BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Dedi juga mengajak OJK untuk memperhatikan lembaga pembiayaan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam (Kospin) yang beroperasi mirip dengan rentenir, yang sering kali menyasar warga desa dan buruh pabrik.
Menurut Dedi, tingginya sifat konsumtif masyarakat menjadi salah satu penyebab meningkatnya akses warga Jawa Barat ke bank gelap dan pinjol ilegal. “Itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perbankan. Kita bisa berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi setelah acara pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru.
Dedi mengungkapkan kekhawatirannya menjelang perayaan Lebaran, di mana banyak masyarakat yang mungkin terjerat pinjaman dari bank gelap dan pinjol ilegal. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih fokus pada makna Idulfitri, ketimbang terjebak dalam gaya hidup konsumtif. “Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja. Kalau tidak punya uang, jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran penuh sukacita tapi setelahnya mengalami derita,” ujarnya melalui keterangan resmi Humas Jabar.
Lebih lanjut, Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar yang baru dapat menjadi momentum untuk memberantas praktik bank gelap dan pinjol ilegal di Jawa Barat. Kepala OJK Jabar yang baru, Darwisman, menggantikan pejabat sebelumnya, Imansyah. “Pengukuhan ini mengingatkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” kata Dedi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa harapan Gubernur Dedi untuk pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus menjadi perhatian serius OJK Jabar. “Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” ujarnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan langkah tegas terhadap pinjol ilegal di Jabar, termasuk menutup sekitar 10 ribu rekening yang terlibat dalam praktik judi online. “Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judi,” ungkap Dian.
Namun, Dian juga menyadari bahwa memberantas pinjol ilegal yang dilakukan secara online tidaklah mudah. Terlebih lagi, tantangan di Jabar cukup besar mengingat populasi provinsi ini merupakan yang tertinggi di Indonesia. “Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan menjadi prioritas Pak Darwisman di Jabar. Tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerja sama dengan berbagai pihak menjadi penting,” pungkasnya.