• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geram Pemotongan Uang Kompensasi Bagi Sopir di Bogor, Gubernur Dedi: Selidiki Agar Tak Terulang

Editor
Sabtu, 05 April 2025 - 08:33
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Uang sebesar itu diberikan kepada sopir angkot di Bogor agar tidak beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat geram mengetahui adanya dugaan pemotongan uang kompensasi bagi sopor angkot di Bogor. Pasalnya, dari total Rp 1,5 juta per sopir angkut yang harus diterimanya, ternyata ‘ditilep’ Rp 200 ribu  oleh  Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

RelatedPosts

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Uang sebesar itu diberikan kepada sopir angkot di Bogor agar tidak beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah. Dedi pun meminta, agar jajaran Pemprov Jabar menyelidiki hal tersebut dan meminta agar tidak terulang.

Dugaan pemotongan uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di Bogor terungkap saat Dedi Mulyadi berdialog dengan sopir melalui komunikasi telepon. Para sopir mengeluhkan uang kompensasi Rp 1 juta yang dibagi ke dalam dua amplop masing-masing Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.

Para sopir angkot tidak mengetahui alasan pemotongan uang tersebut yang dilakukan oleh  Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Namun, uang tersebut diketahui diduga untuk KKSU, Dishub dan Organda.

“Gak tahu pak. Kita mah diminta Rp 200 ribu. Saya saja komunitas ada 20 (orang), Rp 4 juta. Kata KKSU buat dishub buat organda, KKSU,” ucap salah seorang sopir kepada Dedi Mulyadi seperti dikutip dari rekaman video di laman Instagram Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).

Dedi menilai, pemotongan uang tersebut sebagai bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum berseragam. Ia pun akan mendorong agar masalah tersebut diproses secara hukum.

Dia pun menegaskan, pemberian uang kompensasi terdiri dari Rp 1 juta untuk sopir dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako. Dedi mengaku, tidak pernah memerintahkan agar uang kompensasi diberikan kepada pemilik mobil.

Tidak lama berselang, usai video percakapan Dedi Mulyadi dengan sopir angkot di Bogor viral, sopir yang mengeluhkan pemotongan uang kompensasi mengatakan uang kompensasi yang dipotong telah dikembalikan kepada sopir. Total nilainya mencapai Rp 11 juta.

“Dari mulai kemarin diinterogasi oleh Pak Dedi udah clear tidak ada pungutan apapun, dikembalikan sama sopir yang merasa dipungut jumlahnya Rp 11 juta,” kata dia dikutip dari laman Instagram Dedi Mulyadi.

Sementara itu, dihadapan jajaran Dishub Provinsi Jabar, Sekda Jabar dan pimpinan di Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi meminta, agar masalah tersebut tetap diselidiki meski uang hasil pemotongan telah dikembalikan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi berulang. “Selidiki aja agar tidak menjadi kebiasaan,” kata dia tegas kepada jajarannya. (yul)

Tags: dedi mulyadigubernur jabarsopir angkot bogoruang kompensasi dipotong

Related Posts

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.