• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geram Pemotongan Uang Kompensasi Bagi Sopir di Bogor, Gubernur Dedi: Selidiki Agar Tak Terulang

Editor
Sabtu, 05 April 2025 - 08:33
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Uang sebesar itu diberikan kepada sopir angkot di Bogor agar tidak beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat geram mengetahui adanya dugaan pemotongan uang kompensasi bagi sopor angkot di Bogor. Pasalnya, dari total Rp 1,5 juta per sopir angkut yang harus diterimanya, ternyata ‘ditilep’ Rp 200 ribu  oleh  Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

RelatedPosts

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan

Terkena Material Longsor, Jalan Lingkar Utara Jatigede Ditutup Sementara

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Uang sebesar itu diberikan kepada sopir angkot di Bogor agar tidak beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah. Dedi pun meminta, agar jajaran Pemprov Jabar menyelidiki hal tersebut dan meminta agar tidak terulang.

Dugaan pemotongan uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di Bogor terungkap saat Dedi Mulyadi berdialog dengan sopir melalui komunikasi telepon. Para sopir mengeluhkan uang kompensasi Rp 1 juta yang dibagi ke dalam dua amplop masing-masing Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.

Para sopir angkot tidak mengetahui alasan pemotongan uang tersebut yang dilakukan oleh  Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Namun, uang tersebut diketahui diduga untuk KKSU, Dishub dan Organda.

“Gak tahu pak. Kita mah diminta Rp 200 ribu. Saya saja komunitas ada 20 (orang), Rp 4 juta. Kata KKSU buat dishub buat organda, KKSU,” ucap salah seorang sopir kepada Dedi Mulyadi seperti dikutip dari rekaman video di laman Instagram Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).

Dedi menilai, pemotongan uang tersebut sebagai bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum berseragam. Ia pun akan mendorong agar masalah tersebut diproses secara hukum.

Dia pun menegaskan, pemberian uang kompensasi terdiri dari Rp 1 juta untuk sopir dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako. Dedi mengaku, tidak pernah memerintahkan agar uang kompensasi diberikan kepada pemilik mobil.

Tidak lama berselang, usai video percakapan Dedi Mulyadi dengan sopir angkot di Bogor viral, sopir yang mengeluhkan pemotongan uang kompensasi mengatakan uang kompensasi yang dipotong telah dikembalikan kepada sopir. Total nilainya mencapai Rp 11 juta.

“Dari mulai kemarin diinterogasi oleh Pak Dedi udah clear tidak ada pungutan apapun, dikembalikan sama sopir yang merasa dipungut jumlahnya Rp 11 juta,” kata dia dikutip dari laman Instagram Dedi Mulyadi.

Sementara itu, dihadapan jajaran Dishub Provinsi Jabar, Sekda Jabar dan pimpinan di Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi meminta, agar masalah tersebut tetap diselidiki meski uang hasil pemotongan telah dikembalikan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi berulang. “Selidiki aja agar tidak menjadi kebiasaan,” kata dia tegas kepada jajarannya. (yul)

Tags: dedi mulyadigubernur jabarsopir angkot bogoruang kompensasi dipotong

Related Posts

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, BOGOR – Kolaborasi dijalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan PT LRT Jakarta. Keduanya sepakat untuk bekerja sama dan...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (tengah) meninjau Jalan Lingkar Utara Jatigede.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Terkena Material Longsor, Jalan Lingkar Utara Jatigede Ditutup Sementara

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Jalan Lingkar Utara Jatigede ditutup sementara menyusul longsor tebing yang menutup jalan. Penutupan jalan harus dilakukan untuk...

Hotel Sarinah Bandung

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ada-ada saja ulah penjahat sekarang. Segala macam diulik untuk mengelabui warga seperti kontak hotel di Google. Pemerintah...

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, menerima perwakilan Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) di Kantor Kemenpora, Jumat (13/2).

Ketum Pemuda Persis Bertemu Wamenpora Taufik, Ini yang Dibahas

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penguatan karakter pemuda menjadi salah satu program penting yang diemban oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu...

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Cisarua Resmi Ditutup

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi SAR pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi ditutup. Hingga 22...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.