• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gerak Cepat! Dishub Kota Bandung Tertibkan Parkir Liar Berdasarkan Laporan Warga

Editor
Rabu, 14 Mei 2025 - 03:43
Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus gencar menertibkan parkir liar demi menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! dan hotline Dishub.

“Operasi gabungan penertiban parkir liar merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Salah satunya digelar di sepanjang Jalan Dipati Ukur hingga Simpang Dago,” ujar Posma Simanjorang, Penyidik Koordinator Operasi Dishub Kota Bandung.

RelatedPosts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Menurut Posma, operasi ini melibatkan Dishub Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, Garnisun, dan TNI. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang ditemukan parkir di bawah rambu larangan atau di persimpangan jalan akan langsung ditindak sesuai prosedur.

Langkah pertama dalam operasi adalah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya. Jika pemilik tidak berada di lokasi, akan ditempelkan stiker peringatan sebagai penindakan awal. Jika pelanggaran tetap terjadi, kendaraan akan diderek dan dibawa ke Terminal Leuwipanjang.

“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya di Terminal Leuwipanjang setelah menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Posma.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 54, besaran retribusi untuk tindakan penderekan ditetapkan sebesar Rp245.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, Rp525.000 untuk roda empat, dan Rp1.050.000 untuk kendaraan dengan lebih dari empat roda.

Posma mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir resmi untuk menghindari sanksi. Warga Bandung juga diingatkan untuk aktif melaporkan pelanggaran parkir liar melalui aplikasi SIMDEK, Instagram resmi @dalops.dishubbdg, atau aplikasi LAPOR! di laman Lapor.go.id.

Tags: Dishub Kota Bandungkota bandungparkir liar

Related Posts

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Longsor Cisarua: Cuaca Buruk Operasi Pencarian Hari Terakhir Dihentikan Tanpa Ada Korban Ditemukan

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Hari ini, Jum'at (06/02/2026), merupakan hari terakhir operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.