• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Editor
Senin, 09 Juni 2025 - 09:22
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo dan jajarannya melakukan patroli kewilayahan dengan menggunakan sepeda motor. (Dok. Istimewa)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo dan jajarannya melakukan patroli kewilayahan dengan menggunakan sepeda motor. (Dok. Istimewa)

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Sebuah mobil milik warga diserang oleh anggota geng motor dengan menggunakan senjata tajam. Polisi bergerak dengan cepat menangkap empat pelaku perusakan tersebut.

Pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Respon Cepat (TRC) dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu melaksanakan patroli malam di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan di wilayah hukum Polres Indramayu, Ahad (8/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, petugas menerima laporan dari warga yang kendaraannya diserang dengan senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal. Mendapati informasi tersebut, petugas pun segera merespon dan menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu unit sepeda motor jenis KLX.

“Kedua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu karena pelaku ditengarai lebih dari dua orang. Karenanya, satu pelaku dibawa ke Patko untuk mencari pelaku lainnya. Begitu pula satu pelaku lainnya dibawa untuk mencari senjata tajam yang diduga disembunyikan.

Dari hasil pengembangan itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Karenanya, total pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus itu berjumlah empat orang.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AAM (22 tahub), FAN (26), W (16), dan A (19). Mereka diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menemukan lokasi yang menjadi lokasi disembunyikannya senjata tajam (sajam) oleh pelaku. Yakni, di sebuah warung di Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, berupa empat bilah senjata tajam, satu busur panah, satu unit motor bebek, serta satu jaket hoodie warna biru.

Wawan menyatakan, keempat pelaku beserta barang buktinya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya pun akan terus melakukan patroli malam untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” tegasnya.

Wawan juga berharap, masyarakat tidak ragu melapor apabila melihat indikasi kegiatan mencurigakan atau adanya kelompok yang membawa senjata tajam. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno. Dia mengingatkan, masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ucap Tarno. (yul)

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.