• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 27 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gelaran Operasi Antik: Sat Narkoba Polresta Bandung Amankan Belasan Tersangka Kasus Narkotika

Editor
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:02
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan hasil Operasti Antuk dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Selasa, 30 Juli 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan hasil Operasti Antuk dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Selasa, 30 Juli 2024.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka dalam Operasi Antik yang digelar selama sepuluh hari terakhir.

Penggerebekan ini juga mengamankan puluhan barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau gorilla.

RelatedPosts

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita 39 paket sabu seberat 95,4 gram, 24 paket ganja, dan 28 paket tembakau gorilla atau sinte seberat 200,5 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan 11.810 butir obat keras, termasuk tramadol dan trihexipinedil,” jelas Kusworo.

Kusworo menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja sama antara Polresta Bandung dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Terungkap bahwa para tersangka mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan menyembunyikannya dalam alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam dubur.

Setelah berhasil melewati pemeriksaan petugas, sabu tersebut dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarga di lapas.

“Informasi yang kami terima memungkinkan kami untuk melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui sudah berapa lama aksi penyelundupan ini dilakukan,” tambahnya.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 114, 112, 111, dan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.

Tags: Kapolresta BandungnarkobaOperasi AntikPolresta Bandung

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang...

Kondisi arus lalu-lintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama saat arus balik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa).

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali ke tempat asalnya. Diperkirakan masih...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27 Maret 2026, total tiket Whoosh...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat! Setelah momen libur Lebaran, aturan...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari 2026. Menurut data Bank Indonesia,...

(Kiri-kanan) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaludin di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Jumat (27/3/2026).(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menerapkan rekayasa lalu lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.