• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Diminta Nafkah Anak, Pria di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Kakak Ipar

Editor
Senin, 19 Januari 2026 - 06:53
Ilustrasi korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Tidak mau mengakui anaknya saat ditagih nafkah oleh mantan istri, seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dianiaya. Pelaku penganiayaan mantan kakak ipar yang tidak terima atas perkataan korban terhadap adiknya.

Aksi penganiyaan yang menewaskan pria bernisial DS, berusia 25 tahun, terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Korban meregang ajal saat dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.

RelatedPosts

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 Rp 2.893.000 Per Gram

“Benar, telah terjadi perbuatan tindak pidana penganiayaan di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jum’at 16 Januari 2026. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung, ujar Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/01/2026).

Undi mengatakan, pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, adalah mantan kakak ipar korban. Aksi penganiayaan dipicu persoalan nafkah anak yang diminta mantan istri korban.

“Pengakuan pelaku, korban tidak mau memberi nafkah anak saat diminta mantan istrinya untuk keperluan membeli susu. Korban malah tidak mau mengakui anaknya, hingga mantan istrinya mengadu kepada pelaku, kemudian terjadi perbuatan tindak pidana penganiayaan,” kata Undi.

Undi mengungkapkan, mendapat pengaduan dari sang adik, pelaku berinisial GR, berusia 29 tahun, langsung mendatangi korban untuk mendapatkan penjelasan. Pelaku mendapat jawaban yang sama, korban tidak mau mengakui anak yang dilahirkan mantan istrinya.

“Pelaku geram dan langsung memukul korban berkali-kali hingga terjatuh. Pelaku terus melayangkan pukulan ke bagian wajah dan kepala korban yang sudah tidak berdaya,” ungkap Undi

Aksi penganiyaan baru terhenti setelah dilerai warga. Korban dilarikan ke klinik, dan sempat diperbolehkan pulang.

“Korban sempat dilarikan ke klinik, dan sempat diperbolehkan pulang. Saat sudah di rumah, korban mengalami muntah-muntah hingga dibawa ke Rumah Sakit Welas Asih,” jelas Undi.

Korban menjalani perawatan dan kondisinya memburuk hingga menghembuskan nafas terakhir, pada Sabtu (17/01/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasatkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan di bagian otak belakang.

Tim Unit Reskim Polsek Bojongsoang berhasil mengamankan pelaku, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku diamankan di kediamannya, berselang dua jam sejak korban tewas.

Pelaku kini sudah ditahan di Markas Polsek (Mapolsek) Bojongsoang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat sepuluh tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKecamatan BojongsoangPolresta BandungPolsek BojongsoangPria Dianiaya Gegara Diminta Nafkah Anak

Related Posts

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memantau pergerakan arus lalu...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti persoalan sampah sebagai tantangan serius yang dihadapi Kota Bandung, bertepatan dengan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 Rp 2.893.000 Per Gram

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.893.000 per gram sebelum...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Komitmen Tuntaskan Pemulihan Pascabencana di Aceh Taming

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan pascabencana banjir di wilayah Aceh...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Salat Id Bersama Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam, kawasan hunian sementara (huntara), Kabupaten...

Arus mudik di jalan tol.(Foto: Istimewa)

Arus Mudik Lebaran 2026: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek 1,4 Juta Unit

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-3 libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.