• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geblek!!!! Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Terlibat Narkoba

Editor
Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21
Ilustrasi korban.pelecehan (Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Aksi pencabulan anak yang dilakukan Fajar begitu keji hingga tak layak lagi menjadi polisi.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berang dan mendorong agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dipecat dari Korps Bhayangkara. Pigai memandang, aksi pencabulan anak yang dilakukan Fajar begitu keji hingga tak layak lagi menjadi polisi.

“Diproses hukum. Ada tiga hukuman yang harus dikasih. Yang pertama adalah disiplin, yang kedua pidana, yang ketiga kode etik,” kata Pigai kepada wartawan seusai pelantikan pejabat manajerial Kemenham pada Kamis(13/3/2025).

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Pigai menyinggung, Fajar yang harusnya memberantas narkoba malah menjadi pelakunya. Lebih parahnya lagi, Fajar menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

“Tidak boleh tanggung-tanggung (hukumannya). Dia kan diberi tugas untuk membersihkan, meniadakan narkotika, tapi dia sendiri sebagai pengguna,” ucap Pigai.

“Maka pertama ada tiga hukumannya, harus benar-benar tiga. Pertama adalah hukuman disiplin, pencopotan jabatan. Yang kedua hukuman pidana penjara. Yang ketiga kode etik, yaitu diberhentikan dari polisi,” tandasnya.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Munafrizal Manan menegaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Fajar sebagai tindakan mencederai rasa kemanusiaan.

Dia melihat, tindakan kriminal ini perlu dihukum serius karena mencoreng instansi dan mengikis kepercayaan pada komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.

“Kami mengapresiasi atas Langkah yang telah dilakukan POLRI dan tentunya mendorong untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Munafrizal.

Sebelumnya, Fajar sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Berdasarkan salinan surat telegram, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong pun diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT. (yul)

Tags: anak di bawah umurkapolres ngadanarkobapencabulan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.