• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gagal Menyalip Lalu Jatuh, Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Tewas Terlindas Mobil

Editor
Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:58
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, tewas mengenaskan terlindas truk setelah gagal menyalip lalu terjatuh.

Peristiwa kecelakaan maut, yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, di dekat jembatan Tugu Meong, Kampung Mangel, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Peristiwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor merek Yamaha Mio M-3, yang dikendarai korban, Muhamad Ardiansyah, sedang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Gagal Menyalip

Sepeda motor bernomor polisi F 3675 TX, bermaksud menyalip kendaraan di depannya. Korban yang memacu kendaraannya terlalu ke kanan hilang kendali dan terjatuh ke aspal jalan.

“Diduga korban mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi, tidak hati-hati dan kurang konsentrasi. Korban hilang kendali setelah gagal menyalip kendaraan di depannya dan terlalu ke kanan jalan lalu terjatuh,” ujar Rita, kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).

Rita menjelaskan, saat korban terjatuh dari arah berlawanan datang mobil box dan langsung melindas tubuh korban. Sopir mobil box bernomor polisi B 9354 PXV tidak bisa menghindar karena posisinya sudah dekat.

Korban yang terlindas ban belakang mobil box, tewas di lokasi kejadian setelah mengalami pendarahan. Jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin Kota Sukabumi, untuk dilakukan visum.

Unit Laka Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Sejumlah saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, termasuk mengamankan sopir box bernama Iwan Irwansyah, berusia 42 tahun.

Rita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk berhati-hati dalam berkendaraan di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalulintas. Tidak berhati-hati dan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi bisa membahayakan keselamatan pengendara sendiri, juga orang lain.

Tags: Kapolres Sukabumi KotaPolres Sukabumi Kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.