• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gadis Penyandang Disabilitas di Bandung Diduga Dilecehkan Pria Lansia Tetangganya

Editor
Rabu, 24 April 2024 - 05:01
Ilustrasi korban pelecehan seksual.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi korban pelecehan seksual.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang gadis penyandang disabilitas mental, warga Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual pria lanjut usia (lansia), tetangganya sendiri.

Dugaan pelecehan seksual tersebut menyita perhatian setelah ramai di media sosial (medsos) diunggah salah satu akun pengguna instragram, dan kasusnya telah dilaporan ke pihak kepolisian.

Dugaan pelecehan seksual terhadap gadis penyandang disabilitas mental berusia 19 tahun, warga Kota Bandung, terjadi pada Sabtu malam (20/04/2024).

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, besoknya, Minggu (21/04/2024), dengan nomor laporan polisi: LP/B/396/IV/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.

“Kami telah menerima laporannya, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban juga sudah menjalani visum, namun hasilnya belum bisa dipastikan kapan bisa diketahui,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, Iptu Frentina, kepada wartawan, Rabu (23/04/2024).

Pelaku Minta Damai

Berdasarkan laporan keluarga korban kepada polisi, tindakan tidak bemoral pria lansia tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Bahkan, pelaku yang tinggal bertetangga sempat mendatangi rumah korban untuk menempuh upaya damai dengan pihak keluarga usai melakukan perbuatan bejatnya.

“Kami tidak bisa terima dan ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum. Untuk itu, kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan menjelaskan kronologi perbuatan tidak bermoral pelaku terhadap anak kami,” kata ibu korban.

Ibu korban mengaku, sudah tidak ingin melihat pelaku dan telah meminta pengurus rt/rw untuk menjauhkan dari rumahnya. Perbuatannya sangat tidak bermoral, dan tega dilakukan terhadap anak disabilitas.

Penetapan tersangka atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap korban, masih harus menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti hasil visum.

Bahkan, penetapan tersangka bisa langsung diikuti dengan dilakukan penahanan.

Tags: Pelecehanpelecehan seksualpolrestabes bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.