Berita

Fundamental Perbankan Terjaga, Sebut OJK

Fundamental perbankan dinilai terjaga antra lain DPK tumbuh sebesar 11,39 persen (yoy), yang didominasi oleh DPK dalam denominasi Rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen (yoy).

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global serta penguatan US Dollar index yang membuat peningkatan fluktuasi nilai tukar negara emerging markets. Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi.

Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.

Menurut keterangan resmi OJK, pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen (yoy), yang didominasi oleh DPK dalam denominasi Rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah didorong oleh Giro yang tumbuh sebesar 23,25 persen (yoy), Tabungan sebesar 7,88 persen (yoy), dan Deposito sebesar 6,91 persen (yoy).

BACA JUGA: Pemerintah Terapkan Devisa Hasil Ekspor 1 Juni 2026

Adapun DPK Valas secara tahunan tumbuh sebesar 10,87 persen (yoy) dengan rincian Giro Valas tumbuh sebesar 3,15 persen (yoy), Tabungan Valas sebesar 23,21 persen (yoy), dan Deposito Valas sebesar 22,00 persen (yoy).

Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan hingga April 2026 telah mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy) dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.

”Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen”, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Meningkatnya porsi DPK Valas utamanya pada deposito, mengingat suku bunga deposito valas yang ditawarkan oleh bank besar cukup kompetitif dengan tujuan antara lain sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.

Likuiditas Perbankan Memadai

OJK menegaskan bahwa stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga. Ketahanan perbankan terjaga resilien tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko yang dihadapi.

Hal ini juga didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 sebesar 86,88 persen dan Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen yang berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Dengan demikian, fungsi intermediasi serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, OJK senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait perubahan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas.

Namun demikian, OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur.

OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan serta strategi komunikasi publik bersama BI, LPS,​ dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kuat menghadapi berbagai tantangan global dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Dieng Caldera Race 2026 : Cara Mudah Dapatkan Slot Lewat bank bjb

Editor

Recent Posts

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di…

5 jam ago

1000 Lebih ASN di Jabar Terlibat Judi Online, Paling Besar Rp.800 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Miris! Lebih dari seribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, dilaporkan terlibat…

6 jam ago

Maling Satroni Rumah Warga di Bogor Curi HP dan Kamera, Polisi Usut Pelaku

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian di rumah warga yang berasa di komplek perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa…

7 jam ago

Jakarta World Cinema Akan Gelar Festival Film Internasional

Jakarta World Cinema akan dikembangkan menjadi festival film internasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri film…

8 jam ago

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Seluruh SPBU di Bogor

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan penyaluran BBM ke seluruh…

8 jam ago

Puluhan Pelajar Bersajam di Bandung Meresahkan Warga Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Sepuluh orang pelajar membawa senjata tajam meresahkan warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan…

9 jam ago

This website uses cookies.