Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu yang telah dilaksanakan secara konsisten selama kurang lebih lima tahun.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan Pemkab Bogor untuk membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan memperoleh legalitas perkawinan secara resmi. Pelaksanaan layanan isbat nikah juga dilakukan secara gratis dan menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Ciseeng, Jumat (7/8) menyampaikan bahwa layanan tersebut tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah dan dapat diakses masyarakat.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bogor tetap dapat menyelenggarakan pelayanan isbat nikah secara gratis selama lima tahun terakhir. Mudah-mudahan ke depan pelayanan ini dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya melalui keterangan resmi Humas Pemkab Bogor.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang luas dengan 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan, serta jumlah penduduk sekitar 6,19 juta jiwa. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan berbagai pelayanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dilakukan dengan menjangkau berbagai wilayah. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Ciampea dengan jumlah peserta yang cukup banyak.
Menurutnya, kebutuhan layanan isbat nikah di setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Untuk wilayah Ciseeng dan Parung, misalnya, kebutuhan layanan tersebut relatif tidak sebanyak wilayah Bogor Barat maupun Bogor Timur.
Meski demikian, Pemkab Bogor tetap membuka peluang untuk meningkatkan jumlah peserta dan memperluas cakupan layanan apabila kebutuhan masyarakat semakin meningkat.
“Kalau kegiatan seperti ini dilaksanakan di wilayah Bogor Barat, misalnya di Leuwiliang, jumlah pesertanya bisa mencapai lebih dari seribu orang,” jelasnya.
Ia menegaskan, layanan isbat nikah tidak dimaksudkan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk menunda pencatatan perkawinan. Sebaliknya, keberadaan program tersebut menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat memahami pentingnya legalitas perkawinan dan melakukan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya legalitas perkawinan dan dapat memanfaatkan layanan pemerintah apabila memang memenuhi persyaratan,” katanya.
Pemkab Bogor juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Komitmen tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi dan kepastian hukum perkawinan tetap memperoleh akses pelayanan yang mudah dan terjangkau.
Melalui keberlanjutan program Sidang Isbat Nikah Terpadu, Pemkab Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sesuai dengan ketentuan.
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat…
Polytron Tegaskan Komitmen Dukung Bulutangkis Indonesia Dengan Menghadirkan Turnamen Internasional di Indonesia. PONTIANAK - Kota…
SATUJABAR, BANDUNG--Tindakan operasi terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, yang…
This website uses cookies.