Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).
CITEUREUP – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor melakukan peninjauan sekaligus langkah penutupan kegiatan produksi minuman beralkohol pada PT Intitirta Sarimakmur melalui tim gabungan lintas perangkat daerah, pada Senin (24/8/26).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kegiatan industri sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat.
Tim gabungan tersebut melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, DPTR, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satpol PP, Bagian Perundang-undangan serta Bagian Hukum (Banhuk) Kabupaten Bogor.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pentingnya pemerintah daerah merespons setiap aspirasi masyarakat secara cepat, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama jajaran perangkat daerah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah administratif yang akan ditempuh.
“Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani hari ini. Kita ingin memastikan seluruh langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata usaha negara dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Ajat dilansir website Pemkab Bogor.
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor akan terus menjaga agar penanganan persoalan ini berjalan secara kondusif. Pemerintah daerah juga akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut di lapangan.
Menurutnya, Pemkab Bogor memastikan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius. Namun, seluruh proses penanganan akan tetap dilakukan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif serta menyerahkan proses hukum atas persoalan lain yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, pihak PT Intitirta Sarimakmur menyampaikan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengambil sejumlah langkah untuk menjaga kondusivitas.
Perusahaan menyatakan sekitar 70 persen dari total kurang lebih 200 pegawai akan dirumahkan. Pihak perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Disnaker terkait konsekuensi ketenagakerjaan dari penghentian aktivitas produksi.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Kami juga bertanggung jawab terhadap para pekerja dan akan berkoordinasi dengan Disnaker,” ujar perwakilan perusahaan.
Sementara itu, perwakilan ulama menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Bogor terhadap aspirasi masyarakat dengan melakukan peninjauan terhadap izin produksi minuman beralkohol dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan usaha di Kabupaten Bogor berjalan sesuai dengan regulasi.
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
Polytron Tegaskan Komitmen Dukung Bulutangkis Indonesia Dengan Menghadirkan Turnamen Internasional di Indonesia. PONTIANAK - Kota…
SATUJABAR, BANDUNG--Tindakan operasi terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, yang…
This website uses cookies.