BANDUNG – Flyover Ciroyom yang menghubungkan Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat kini resmi dibuka dan dapat digunakan. Pembukaan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama jajaran PT. Kereta Api Indonesia pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Koswara menyatakan bahwa flyover ini sudah layak digunakan dan telah dilengkapi dengan sejumlah rambu keamanan sepanjang jalan layang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu di area bawah flyover.
“Secara fungsi, flyover ini sudah bisa digunakan. Semoga ini dapat menyelesaikan potensi masalah yang muncul dengan adanya persimpangan yang digunakan oleh feeder kereta cepat (Whoosh),” ujar Koswara seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.
Flyover ini dibangun untuk menjaga arus mobilitas warga di kawasan tersebut, mengingat perlintasan yang biasa dilalui kendaraan seringkali digunakan oleh feeder kereta cepat. Koswara menjelaskan bahwa ketika operasional feeder mencapai 67 kali, perlintasan kereta di kawasan ini harus ditutup setiap tiga menit sekali.
“Nantinya, perlintasan harus ditutup karena intensitas feeder cukup tinggi. Dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat akan kembali normal,” tambahnya.
Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, memastikan bahwa pihaknya akan segera melengkapi aspek keamanan, khususnya di bawah area flyover. Ia menjelaskan bahwa Flyover Ciroyom akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat.
Di ujung jalan layang di kawasan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup dengan barrier dan beton, sehingga pengguna jalan tidak diperkenankan memotong jalan dari Ciroyom Barat ke Pasar Ciroyom. Mereka diharuskan berputar arah mengikuti ketentuan rambu yang ada.
Asep juga mengimbau semua pihak untuk membantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan. “Kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” ujarnya.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan, menambahkan bahwa Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan laik fungsi jalan dan keselamatan. Jalan layang ini dilengkapi dengan rambu-rambu yang mengatur kendaraan tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
“Untuk penutupan perlintasan sebidang, penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur baru ini,” kata Endang.