• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Edarkan Obat Keras Terbatas, Pria Lembursitu Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 15 November 2024 - 06:07
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial I (34), warga Lembursitu, Sukabumi, yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan perumahan Gracias Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, menyatakan bahwa I diamankan setelah diduga melakukan peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer. “Pada Rabu malam, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan I yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di Perumahan Gracias Cikundul,” ungkap Iwan kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

RelatedPosts

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras terbatas, yakni sebanyak 3.700 butir Tramadol dan Hexymer, sebuah lakban, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 150.000 yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

Iwan menjelaskan, obat-obat tersebut diduga milik I dan temannya yang berinisial W, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Obat keras terbatas tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Menurut pengakuan sementara, terduga pelaku I mengakui bahwa obat-obatan tersebut miliknya dan temannya, W, yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah Iwan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. “Mari kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba,” ujarnya.

Saat ini, I masih berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3), serta pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Tags: narkobanarkotikaObat TerlarangPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 yang jatuh pada 21 Juli 2026.(Foto: Humas BMKG)

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),...

Keterangan pers Polda Jawa Barat pengungkapan kasus judi online beromzet Rp.96 miliar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96 miliar. Praktik judi online tersebut...

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian ditempatkan di titik-titik rawan, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat