• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 22 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Disuruh Pinjam Sepeda Motor Tetangga

Editor
Minggu, 22 Juni 2025 - 04:18
Mochamad Ichsan (22), pelaku penganiayaan ibu kandung.(Foto:Istimewa).

Mochamad Ichsan (22), pelaku penganiayaan ibu kandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BEKASI–Anak durhaka di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di penjara. Mochamad Ichsan, pemuda berusia 22 tahun tersebut, tega menganiaya ibu kandungnya, hingga tersungkur di lantai.

Polisi bergerak cepat menangkap pemuda bernama Mochamad Ichsan, berusia 22 tahun, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Rekaman video tindakan penganiayaan anak durhaka kepada ibu kandungnya tersebut, beredar luas dan viral di media sosial.

Pelaku yang ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, di kediamannya, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dalam keterangannya, Minggu (22/06/2025).

Binsar mengungkapkan, motif yang melatarbelakangi pelaku tega menganiaya ibu kandungnya. Pelaku berkali-kali memukul ibunya hingga tersungkur kemudian bersujud di lantai, karena menolak permintaan untuk meminjam sepeda motor tetangganya.

“Pelaku memukul korban (ibunya), karena menolak permintannya meminjam sepeda motor kepada tetangga,” ungkap Binsar.

Pelaku meminta korban meminjam sepeda motor milik tetangganya, untuk digunakan bermain. Korban yang menolak karena malu sudah sering meminjam dan meminta anaknya memakai sepeda, berujung terjadinya tindak penganiayaan.

Dalam rekaman video yang beredar luas dan viral di media sosial, pelaku berkali-kali memukul kepala ibunya menggunakan tangan dan sandal hingga tersungkur ke lantai halaman rumah. Pelaku juga menendang, menampar, dan menyeret ibunya saat berusaha menghindar.

Korban akhirnya memilih pasrah tidak melawan. Setelah tersungkur di lantai, korban bersujud dan tetap dihujani pukulan.

Anak durhaka tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Bekasi Kota. Penyesalannya sudah tega kepada ibunya, tidak bisa merubahnya dari pesakitan.(chd).

Tags: Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandungjawa baratKota BekasiPolres Metro Bekasi Kotaviral

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.