• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dukungan Ketua Komisi III DPR Buat Gubernur Jabar Bentuk Satgas Tertibkan Premanisme

Editor
Kamis, 24 April 2025 - 11:47
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.(Foto:Istimewa).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Habiburokhman meminta masyarakat Jabar dan pendukung Presiden Prabowo Subianto, mendukung langkah Gubernur Dedi Mulyadi, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antripremanisme.

“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Waketum (Wakil Ketua Umum) DPP Partai Gerindra, menegaskan, apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Saudara Kang Dedi Mulyadi, yang juga merupakan kader Gerindra, dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/04/2025).

Habiburokhman sangat mendukung mendukung langkah Dedi Mulyadi, demgan membentuk satgas antipremanisme di wilayah Jawa Barat Masyarakat Jawa Barat dan pendukung Presiden Prabowo Subianto, diminta mendukung langkah Dedi Mulyadi.

“Rencana beliau (Dedi Mulyadi) dengan membentuk satgas antipremanisme, jelas sangat mengakomodir keluhan investor dan masyarakat soal perilaku premanisme, yang dilakukan oknum anggota ormas. Kami menyerukan kepada seluruh warga Jawa Barat, terutama seluruh kader Gerindra dan pendukung Pak Presiden Prabowo di Jawa Barat, agar all out mendukung kebijakan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur,” kata Habiburokhman

Habiburokhman menegaskan,  kebijakan antipremanisme merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannnya, memberantas aksi premanisme di Jawa Barat untuk menyejahterakan masyarakatnya.

“Kebijakan antipremanisme Kang Dedi Mulyadi, adalah implementasi pelaksanaan amanah rakyat Jawa Barat. Sekaligus pelaksanaan tugas dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada beliau, untuk memajukan Provinsi Jawa Barat, dan menyejahterakan masyarakatnya,” tegas Habiburokhman

Sudah Berjalan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Satgas Anti-Premanisme yang dibentuknya, telah bekerja di berbagai daerah. Meski rencans kerja dan pendanaannya masih dalam proses penyusunan, operasional di lapangan diklaim sudah berjalan.

“Satgas Anti-Premanisme yang dibentuk, sudah aktif beroperasi. Skema rencana kerja dan pembiayaan, atau pendanaan sedang kami rumuskan, karena sifatnya independen, terpisah dari anggaran polres dan kodim,” ujar Dedi Mulyadi, kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Depok, Selasa (22/04/2025).

Dedi mengungkapkan, realisasi pendanaan Satgas Anti-Premanisme baru bisa diakomodasi melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi aksi premanisme, yang mengganggu dan meresahkan.

Dedi menyebutkan, selama momentum Hari Raya Idul Fitri, laporan aksi premanisme di Jawa Barat menunjukkan penurunan, terutama terkait praktik pemerasan dan permintaan ilegal THR (tunjangan hari raya).Tindakan penegakan hukum pelaku juga telah dilakukan di sejumlah daerah, seperti di Bekasi dan Bandung,

“Sudah banyak pelaku (premanisme) yang diamankan, ditahan, dan diproses hukum. Seperti di Bekasi dan Bandung, hingga aksi premanisme menunjukkan penurunan,” tutup Dedi.(chd).

Tags: antipremanismededi mulyadigubernur jabarsatgas antipreman

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.