• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duh Ya…Oknum Pegawai Ini Malah Jadi Pengedar Sabu Di Dalam Lapas

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 02:25
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar.

SATUJABAR, CIREBON — Peredaran narkoba di dalam Lapas Indramayu, terungkap. Bahkan, oknum petugas lapas T yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) umum, yang turut menjadi pengedar sabu di dalam lapas, juga dicocok aparat gabungan.

Peredaran narkoba itu terungkap saat pihak Lapas dan Polres Indramayu menggelar razia di dalam lapas. Dalam razia tersebut, Satres Narkoba Polres Indramayu mengamankan 25,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para napi.

Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II Indramayu. Pengedarnya adalah oknum pegawai Lapas setempat inisial T yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) umum.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar konferens pers di Mapolres Indramayu, membenarkan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Saat melaksanakan razia ditemukan bungkusan, di dalam rokok itu ada narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang sengaja disimpan di dalam gorong-gorong,” ujar Ari Setyawan Wibowo.

Ari mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi.

“Modus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukan kedalam bohlam lampu. Dari keterangan pelaku, jika barang itu didapat dari oknum Lapas yang berinisial T, yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” ungkapnya.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai Lapas.

“Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus curas,” ucapnya.

Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini, oknum pegawai Lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

“Oknum T sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam Lapas,” kata Hero saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Indramayu.

Selain mengamankan oknum pegawai Lapas, lanjut dia, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

“Setelah ada temuan itu, kita lakukan tes urine terhadap warga binaan, hasilnya ada 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan,” katanya.

Hero mengakui telah kecolongan dengan adanya peredaran dalam Lapas Indramayu. Dia telah memerintahkan seluruh petugas Lapas untuk memperketat barang yang masuk ke dalam lapas. (yul)

Tags: edarkan sabu-sabulapas indramayuoknum petugas lapasrazia narkoba

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.