SATUJABAR, SUKABUMI–Ayah dan anaknya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus bernasib tragis. Ayah tewas setelah terlibat duel dengan orang lain gara-gara rebutan lahan sawah garapan, sedangkan anaknya harus masuk penjara, karena balas dendam membela korban dengan menganiaya keluarga pelaku.
Nanang alias Ikok, warga Kampung Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, bernasib tragis. Pria paruh baya berusia 53 tahun, yang berprofesi sebagai satpam, tewas setelah terlibat duel berdarah dengan pria masih satilu kampung, gara-gara rebutan lahan sawah garapan.
Korban tewas setelah lima haru menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi kritis. Anak kandung korban juga harus masuk penjara, setelah nekat melakukan aksi balas dendam melakukan penganiayaan terhadap keluarga pelaku.
Menurut Kapolsek Cikidang, Iptu Ade Suherman, korban tidak tertolong saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, Rabu (20/05/2026), setelah kondisinya terus memburuk pascaoperasi. Jenazah korban telah dimakamkan keluarganya di TPU Kidang Kencana, Kecamatan Cikidang.
“Benar, korban atas Nanang alias Ikok, yang terlibar perkelahian, dinyatakan meninggal dunia setelah lima hari menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi, Cibadak. Jenazah korban langsung dimakamkan keluarganya di TPU Kidang Kencana,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (21/05/2026).
Ade menjelaskan, kronologis perkelahian berdasarkan hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara), korban luka parah setelah dibacok kepalanya menggunakan golok oleh pelaku berinisial EM, berusia 68 tahun. Perkelahian terjadi saat keributan kedua di rumah pelaku.
Saat keributan pertama di jalan raya, korban mendorong pelaku hingga terjatuh ke selokan. Perkelahian berhasil dilerai warga setempat, hingga keduanya memilih pulang ke rumahnya.
“Perkelahian berlanjut setelah korban mendatangi rumah pelaku. Korban yang masih tersulut emosi mendorong dan mencekik pelaku, hingga berujung terjadi aksi pembacokan,” jelas Ade.
Korban yang terluka parah akibat bacokan golok pelaku, dibawa ke Puskesmas Cikidang. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sekarwangi, hingga dinyatakan meninggal dunia setelah lima hari menjalani perawatan.
Aksi balas dendam dilakukan anak kandung korban berinisial YD, yang tidak terima ayahnya dianiaya hingga harus masuk rumah sakit. YD mendatangi rumah keluarga pelaku, mengamuk dan menganiaya istrinya.
Istri pelaku bernama Erum mengalami luka serius akibat dinaiaya. Polisi yang segera datang ke lokasi kejadian, langsung mengamankan YD dengan membawanya ke Markas Polsek (Mapolsek) Cikidang. YD harus mendekam di penjara, mengikuti EM, pelaku pembacokan ayahnya yang lebih dulu ditahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.








