• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua WNA Ditangkap Operasi Gabungan, Terkait Penipuan SMS BTS Palsu

Editor
Rabu, 26 Maret 2025 - 10:16
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.(Foto: Kemkomdigi)

BANDUNG – Dua warga negara asing ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak terkait lainnya. Penindakan ini berkaitan dengan penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan. Operasi yang dilaksanakan pada 18 dan 20 Maret 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital, terutama menjelang momen Lebaran.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

RelatedPosts

Realisasi Penerimaan PBB Kota Bandung Tembus Rp307 Miliar

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

“Kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim, dan BSSN untuk mencegah kerugian material yang lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. Mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan,” kata Wayan Toni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Selasa (25/3/2025) melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, Wayan Toni menegaskan bahwa Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah.

“SMS sebenarnya masih ideal digunakan untuk OTP dan layanan lainnya. Ini adalah layanan resmi yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” tambahnya.

Kemkomdigi dan BSSN juga telah memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS secara menyeluruh. Upaya preventif dilakukan dengan tidak hanya mengawasi lapangan, tetapi juga dengan menguatkan sistem internal seperti enkripsi.

“Kami juga sudah melakukan upaya dengan operator seluler untuk melakukan pencegahan, seperti enkripsi dan lainnya. Itu dilakukan oleh BSSN agar sistem BTS seluler ini aman, bukan hanya mengejar pelaku di seluruh Indonesia,” kata Wayan Toni.

Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima pesan atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, terutama selama libur Idulfitri. Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.

“Kepada masyarakat, terutama saat libur Hari Raya Idulfitri, mungkin banyak promo yang dikirimkan baik melalui WhatsApp maupun SMS. Pastikan pengirimnya valid, karena pelaku bisa menggunakan teknik masking yang membuat korban tidak menyadari bahwa itu tidak valid,” ujar Rachmad.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan pelaku serta teknologi yang digunakan agar kasus serupa dapat dicegah lebih dini. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai cara kerja sistem telekomunikasi dan celah-celah keamanannya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BSSN dan Kemkomdigi untuk memahami ekosistem teknologi ini, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih waspada,” ujar Himawan.

Para pelaku menggunakan perangkat BTS ilegal yang mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) yang berisi penipuan, yang dapat menyebabkan kerugian finansial signifikan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kemkomdigi mengapresiasi keterlibatan seluruh mitra strategis dalam pengungkapan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang semakin berkembang. Masyarakat yang menerima SMS mencurigakan atau menemukan indikasi penyalahgunaan frekuensi diminta untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi di situs Kemkomdigi.

Tags: fake btsSMS BTS PalsuSMS Penipuan

Related Posts

Perumahan.

Realisasi Penerimaan PBB Kota Bandung Tembus Rp307 Miliar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sambutan...

Uang Rupiah

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,413....

penduduk miskin

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24 persen poin terhadap September 2025...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Editor
5 Agustus 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan Februari 2026 yang sebesar 6,64...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Tumbuh 5,73 Persen Y-On-Y

Editor
5 Agustus 2026

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR, BANDUNG - Perekonomian Jawa Barat...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat