• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua WNA Ditangkap Operasi Gabungan, Terkait Penipuan SMS BTS Palsu

Editor
Rabu, 26 Maret 2025 - 10:16
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.(Foto: Kemkomdigi)

BANDUNG – Dua warga negara asing ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak terkait lainnya. Penindakan ini berkaitan dengan penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan. Operasi yang dilaksanakan pada 18 dan 20 Maret 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital, terutama menjelang momen Lebaran.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

“Kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim, dan BSSN untuk mencegah kerugian material yang lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. Mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan,” kata Wayan Toni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Selasa (25/3/2025) melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, Wayan Toni menegaskan bahwa Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah.

“SMS sebenarnya masih ideal digunakan untuk OTP dan layanan lainnya. Ini adalah layanan resmi yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” tambahnya.

Kemkomdigi dan BSSN juga telah memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS secara menyeluruh. Upaya preventif dilakukan dengan tidak hanya mengawasi lapangan, tetapi juga dengan menguatkan sistem internal seperti enkripsi.

“Kami juga sudah melakukan upaya dengan operator seluler untuk melakukan pencegahan, seperti enkripsi dan lainnya. Itu dilakukan oleh BSSN agar sistem BTS seluler ini aman, bukan hanya mengejar pelaku di seluruh Indonesia,” kata Wayan Toni.

Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima pesan atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, terutama selama libur Idulfitri. Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.

“Kepada masyarakat, terutama saat libur Hari Raya Idulfitri, mungkin banyak promo yang dikirimkan baik melalui WhatsApp maupun SMS. Pastikan pengirimnya valid, karena pelaku bisa menggunakan teknik masking yang membuat korban tidak menyadari bahwa itu tidak valid,” ujar Rachmad.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan pelaku serta teknologi yang digunakan agar kasus serupa dapat dicegah lebih dini. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai cara kerja sistem telekomunikasi dan celah-celah keamanannya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BSSN dan Kemkomdigi untuk memahami ekosistem teknologi ini, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih waspada,” ujar Himawan.

Para pelaku menggunakan perangkat BTS ilegal yang mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) yang berisi penipuan, yang dapat menyebabkan kerugian finansial signifikan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kemkomdigi mengapresiasi keterlibatan seluruh mitra strategis dalam pengungkapan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang semakin berkembang. Masyarakat yang menerima SMS mencurigakan atau menemukan indikasi penyalahgunaan frekuensi diminta untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi di situs Kemkomdigi.

Tags: fake btsSMS BTS PalsuSMS Penipuan

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.