Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Alek Komarudin, Pria Lansia di Garut Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus kematian pria lanjut usia (lansia) bernama Alek Komarudin, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Korban tewas karena dianiaya oleh dua orang pelaku yang mengaku dendam.

Alek Komarudin (72) tewas dianiaya dua orang pelaku berinisial TR (34) dan HH (19). Kedua pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut, empat hari setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Minggu dinihari (05/05/2024).

“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi, di Bandung dan Bekasi. Pelaku berinisial TR terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam keterangan pers di Mapolres Garut, Kamis (09/05/2024).

Menurut Ari, motif aksi penganiayaan dilatarbelakangi dendam. Pelaku mengaku, menyimpan dendam lama sejak setahun lalu terhadap korban yang dituduh telah menganiaya salah seorang kakaknya.

“Pelaku melampiaskan perasaan dendamnya pada saat malam kejadian, Minggu 5 Mei 2024. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam golok dan celurit hingga harus kehilangan nyawa,” ungkap Ari.

Kronologi kejadian, pelaku TR dan HH sengaja mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk mimuman keras (miras). Mereka masuk ke rumah dengan memanjat pagar lalu mematikan aliran listrik di rumah korban.

Ditebas Golok dan Celurit

Korban dianiaya tanpa ampun di kamarnya dengan ditebas golok dan celurit pada bagian kepala, wajah, dan perutnya hingga tewas bersimbah darah. Kematian korban baru diketahui pagi hari oleh salah seorang anaknya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Editor

Recent Posts

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung menetapkan RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai…

54 menit ago

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal mengincar nasabah bank sebagai sasaran kejahatannya.…

2 jam ago

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyalurkan tambahan alokasi…

2 jam ago

Srikandi Merdeka Cup 2026: Hasil Drawing Pembagian Grup

SATUJABAR, JAKARTA - Official drawing Srikandi Merdeka Cup 2026 telah digelar di Jakarta, Kamis 23…

3 jam ago

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of…

3 jam ago

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan…

4 jam ago

This website uses cookies.