• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Orang Ditangkap Polres Majalengka Terkait Narkoba

Editor
Senin, 08 Juli 2024 - 04:01
Dua orang ditangkap Polres Majalengka terkait narkoba. Barang bukti ditemukan disejumlah tempat.

Dua orang ditangkap Polres Majalengka terkait narkoba. Barang bukti ditemukan disejumlah tempat.(FOTO: Humas Polda Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang ditangkap Polres Majalengka terkait narkoba. Barang bukti ditemukan disejumlah tempat.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Suheri mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

“Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku”” katanya melalui keterangan resmi Jumat (5/7/2024).

Dua Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAM (25) dan RMH (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Kronologinya penangkapan, bermula saat MAM tertangkap tangan dengan barang bukti berupa handphone yang menunjukkan foto-foto paket narkotika.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dan satu buah handphone. Kemudian, di kamar kos MAM, polisi juga menemukan berbagai jenis narkotika.

“Termasuk 34 paket sabu dan 17 butir ekstasi, serta peralatan pengemas dan alat hisap. Saat ini, kami telah mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Yo Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: narkobapolda jabarPolres Majalengka

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Editor
25 Juni 2026

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan Badan Komunikasi Pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita...

wisata industri

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan...

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.