• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Orang Ditangkap Polres Majalengka Terkait Narkoba

Editor
Senin, 08 Juli 2024 - 04:01
Dua orang ditangkap Polres Majalengka terkait narkoba. Barang bukti ditemukan disejumlah tempat.

Dua orang ditangkap Polres Majalengka terkait narkoba. Barang bukti ditemukan disejumlah tempat.(FOTO: Humas Polda Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang ditangkap Polres Majalengka terkait narkoba. Barang bukti ditemukan disejumlah tempat.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Suheri mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

RelatedPosts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

“Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku”” katanya melalui keterangan resmi Jumat (5/7/2024).

Dua Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAM (25) dan RMH (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Kronologinya penangkapan, bermula saat MAM tertangkap tangan dengan barang bukti berupa handphone yang menunjukkan foto-foto paket narkotika.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dan satu buah handphone. Kemudian, di kamar kos MAM, polisi juga menemukan berbagai jenis narkotika.

“Termasuk 34 paket sabu dan 17 butir ekstasi, serta peralatan pengemas dan alat hisap. Saat ini, kami telah mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Yo Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: narkobapolda jabarPolres Majalengka

Related Posts

Puncak arus balik terlewati, ruas Tol.Purbaleunyi sudah lengang.(Foto:Istimewa).

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki H+4 Lebaran, Rabu (25/03/2026) sudah...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang dalam satu hari, menjadikannya sebagai...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran gelombang I (pertama) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (25/3) dini hari.(Foto: Istimewa)

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyatakan kondisi arus balik...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran.(Foto:Istimewa).

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai daerah. Membludaknya wisatawan membuat banyak...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.