SATUJABAR, BANDUNG–Sejak diterjang bencana tanah longsor, sebanyak 564 jiwa harus rela berdesakan menempati tempat pengungsian di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dalam dua hari ke depan, mereka akan meninggalkan tempat pengungsian dengan dua opsi, tinggal di rumah kerabat dan mengontrak rumah, atau tinggal di hunian sementara yang disiapkan pemerintah.
“Dalam waktu satu-dua kedepan, para pengungsi akan dipindahkan ke tempat hunian sementara, atau diberikan dana tunggu hunian selama dua bulan, bisa tinggal di rumah kerabat atau mengontrak rumah,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam keterangannya di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Rabu (28/02/2026)
Suharyanto mengatakan, dana tunggu hunian buat setiap kepala keluarga (KK) diberikan sebesar Rp.600 ribu per bulan. Apabila proses pemulihan masih berjalan, maka waktu dan dan tunggu hunian tersebut, bisa diperpanjang.
“Dimulai Januari, Februari, dan Maret. Apabila hingga Maret rumah warga terdampak yang rusak, atau hilang belum selesai dibangun, maka waktu dan dana tunggunya akan diperpanjang,” kata Suharyanto.
Suharyanto menjelaskan, rumah hunian sementara juga sudah disiapkan pemerintah, jika warga tidak mau mengontrak, atau tinggal sementara di rumah kerabatnya. Dalam skemanya, pemerintah daerah dalam posisi menyiapkan lahan, sementara untuk dana pembangunan hunian dilakukan pemerintah pusat.
“Nilai pembangunannya Rp.25 juta hingga Rp.30 juta per huntara (hunian sementara). Bisa juga dibuat mirip barak senilai Rp.100 juta hingga Rp.110 juta, yang sifatnya sementara bisa menggunakan lahan fasilitas umum, atau meminjam tanah lapang milik masyarakat,” jelas Suharyanto.
BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan relokasi selama masa tunggu. Rumah di lokasi baru sepenuhnya akan dibangun oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah menyiapkan Rp.60 juta per rumah. Tercatat ada 48 rumah yang terdampak langsung, jumlahnya bisa juga bertambah,” ungkap Suharyanto.
Titik yang akan dijadikan tempat relokasi masih menunggu kajian Badan Geologi, untuk memastikan aman dari potensi bencana. Pemerintah daerah berwenang menentukan lokasi sesuai arahan teknis dari Badan Geologi.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Bandung Barat harus menyiapkan tanahnya. Baik itu tanah Pemkab, tanah masyarakat yang dibeli, tanah Perhutani, maupun PTPN. Intinya harus tanah negara yang nantinya dihibahkan kepada masyarakat yang terdampak,” ungkap Suharyanto.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi.(Pemprov) Jawa Barat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp.340 juta buat 34 kepala keluarga (KK) korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Uang Rp.10 juta buat masing-masing kepala keluarga diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mendatangi tempat pengungsian warga terdampak, Minggu (25/01/2026).
“Sudah saya bagikan kepada semuanya, ada 34 KK (kepala keluarga). Kita sudah keluarkan Rp.340 juta, masing-masing Rp.10 juta per KK,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain itu, Pemprov Jabar juga sudah menyalurkan bantuan buat 134 Kepala Keluarga (KK) yang tidak terdampak langsung bencana tanah longsor. Mereka diberi bantuan Rp.1 juta per KK, karena harus ikut mengungsi khawatir potensi terjadi longsor susulan.
Lahan baru untuk relokasi warga terdampak tanah longsor belum dipastikan, karena masih fokus proses pencarian dan evakuasi korban. Dedi Mulyadi menjanjikan segera mendapatkan lahan relokasi.







