• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Video Oknum Guru Tak Netral Di Tasikmalaya Disorot DPR

Editor
Rabu, 10 Januari 2024 - 02:29
shadow team

DPR

SATUJABAR, BANDUNG – Video oknum guru tak netral di Tasikmalaya disoroti kalangan DPR.

Seperti diketahui video oknum guru tak netral yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tasikmalaya.

Oknum itu secara terang-terang mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar ASN menjaga kode etik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“ASN harus jaga netralitas, apalagi sebagai guru yang senantiasa digugu dan ditiru, selayaknya memberi contoh yang baik secara hukum maupun etik,” ungkap Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Rabu (10/1/2024).

Sebelumnya, diketahui, oknum guru membuat video dukungan untuk salah satu capres-cawapres secara terang-terangan sambil bernyanyi.

Video berdurasi 4 menit 28 detik itu viral pada Sabtu (6/1/2024).

Video tersebut menampilkan gerakan menyanyi dan menari sambil menyatakan dukungan.

ASN HARUS NETRAL

Fikri menekankan bahwa ASN dilarang melakukan kampanye melalui deklarasi dukungan, maupun mengajak masyarakat dalam kontestasi politik termasuk: pemilihan presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

Hal itu mengacu pada ketentuan SKB Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“ASN harusnya netral dan tetap menjaga netralitas serta kondusifitas pemilu, sehingga pelanggaran tersebut harus segera diberi sanksi yang memberi efek jera, dan agar tidak ditiru oleh ASN lainnya di manapun, terlebih kalangan pendidik,” terangnya dilansir situs dpr.go.id.

Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan sektor Pendidikan harusnya memberi contoh terbaik dalam konteks berdemokrasi di negara ini.

Sebagai contoh, kata Fikri, yakni dengan cara membangun dialektika demokrasi di kalangan pendidik dan akademisi.

Dia berharap ASN menjaga netralitasnya.

Tags: dpr

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.