• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPR RI Resmi Sahkan Perubahan Ketiga UU Pelayaran

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:01
(FOTO: Humas Kemenhub)

(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini dan berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan. Menhub juga mengungkapkan harapannya untuk menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

RelatedPosts

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, serta pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan,” ungkap Menhub.

DPR RI sebelumnya menginisiasi pengajuan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Pelayaran kepada Presiden melalui surat resmi. Dalam prosesnya, pemerintah menyusun pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta stakeholder terkait.

Menteri Budi Karya menjelaskan, UU Pelayaran yang telah berusia 16 tahun ini perlu disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Pemerintah telah menyampaikan DIM RUU Pelayaran kepada Ketua DPR RI pada 5 September 2024, menugaskan Menhub sebagai leading sector bersama menteri-menteri terkait untuk membahas RUU tersebut.

Dalam hasil pembahasan panitia kerja pada 23 dan 24 September 2024, terdapat 67 angka perubahan dalam RUU Pelayaran dengan total 71 pasal, mencakup materi muatan baru serta perubahan yang disepakati. Beberapa perubahan tersebut termasuk penguatan regulasi pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat, pengaturan kewajiban pelayanan publik, dan penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dihadiri oleh Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae, serta perwakilan dari beberapa kementerian terkait.

Tags: dprMenhubPelayaran

Related Posts

Arus mudik di Jalur Nagreg menuju wilayah Selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran, Kamis (19/03/2026). Puncak arus mudik...

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus melakukan pengawalan ketat terhadap...

Ketupat Lebaran

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah....

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Lebaran 2026: Masjid-masjid Dibersihkan

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengintensifkan upaya kebersihan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dengan fokus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.