• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Editor
Rabu, 16 Juli 2025 - 05:24
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendorong Pemerintah Pusat untuk dapat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang agar lebih akomodatif terhadap waktu penyusunan dan kekhasan daerah. Revisi tersebut perlu dilakukan khususnya dalam mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), pemberian ruang inovasi bagi pemerintah daerah serta mendukung tata ruang berkeadilan ekologis.

Demikian kesimpulan yang dibacakan oleh Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti pada Diseminasi BULD DPD RI mengenai Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Daerah terkait Kebijakan Daerah Mengenai Tata Ruang Wilayah, Senin (14/7), di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

Angkutan Lebaran 2026: Pemudik Angkutan Umum Capai 10 Juta Atau Naik 9,23%

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menilai terkait revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 perlu mempertimbangkan pemberian kewenangan yang lebih fleksibel dan ruang inovasi bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Penataan Ruang dan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Permana Yudiarso mengatakan, Revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 diharapkan dapat berjalan dengan cepat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Suyus Windayana mengatakan, terkait PP Nomor 21 Tahun 2021, saat ini sedang menunggu ijin prakarsa sejak April 2025 untuk dilakukan perubahan.

Selain revisi PP tersebut, pada kesimpulan yang dibacakan, Agita mengatakan, Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat menyusun pedoman teknis terpadu lintas kementerian yang memudahkan daerah dalam menyusun RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tanpa terjadi konflik norma. Selain itu, perlu ada mekanisme insentif-disinsentif bagi daerah yang telah dan belum menyusun RTRW dan RDTR serta mengintegrasikan dengan system Online Single Submission (OSS) Rencana Tata Ruang (RTR).

“Diharapkan juga Pemerintah Pusat dapat meningkatkan komitmen dan koordinasi antar kementerian untuk memastikan kebijakan satu peta dijalankan secara konsisten dan tidak menimbulkan kebijakan sektoral yang tumpang tindih serta melakukan penguatan sistem pengawasan OSS agar pelaksanaan perizinan mandiri tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang yang berlaku,” tambah Agita melalui keterangan resmi.

Selain Pemerintah Pusat, DPD RI juga menaruh harapan pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti hasil pembahasan. Diharapkan Pemda dapat menjadikan RTRW dan RDTR sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta mengalokasikan anggaran secara memadai dalam APBD.

Diharapkan juga Pemda dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat adat, dalam proses perencanaan tata ruang serta melakukan revisi regulasi tata ruang secara responsif, termasuk menyinkronkan RTRW dengan kebijakan strategis nasional dan potensi bencana daerah.

“Terakhir, Pemda diharapkan dapat mempercepat integrasi RDTR ke sistem OSS, khususnya di daerah yang menjadi kawasan strategis ekonomi dan industry,” pungkas Agita.

Kesimpulan diseminasi ini ditetapkan di Jakarta, 14 Juli 2025, dan ditandatangani oleh Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N. Liow, Wakil Ketua I Marthin Billa, Wakil Ketua II Abdul Hamid, serta Wakil Ketua III Agita Nurfianti.

Hadir pada pertemuan ini antara lain Gubernur/Sekretaris Daerah/Biro Hukum/ Organisasi Perangkat Daerah terkait penataan ruang; Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI); Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI); Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI); Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI); dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).

Hadir juga para pemangku kepentingan pusat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN); Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Tags: Agita NurfiantiDewan Perwakilan DaerahDPDRevisi PP Penataan RuangSenator

Related Posts

Pemudik angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Angkutan Lebaran 2026: Pemudik Angkutan Umum Capai 10 Juta Atau Naik 9,23%

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 (20 Maret 2026) tercatat mencapai...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memantau pergerakan arus lalu...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti persoalan sampah sebagai tantangan serius yang dihadapi Kota Bandung, bertepatan dengan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 Rp 2.893.000 Per Gram

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.893.000 per gram sebelum...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Komitmen Tuntaskan Pemulihan Pascabencana di Aceh Taming

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan pascabencana banjir di wilayah Aceh...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Salat Id Bersama Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang

Editor
21 Maret 2026

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam, kawasan hunian sementara (huntara), Kabupaten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.