• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ditinggal Umroh, Rumah Mertua di Bogor Dibobol Menantu Wanita

Editor
Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:26
Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Rumah seorang warga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibobol pencuri saat ditinggal beribadah umrah. Ironisnya, aksi pencurian dengan menggasak uang dan perhiasan didalangi wanita menantu dari pemilik rumah.

Aksi pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya beribadah umrah, terjadi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aksi pencurian baru ketahui pemilik rumah saat pulang mendapatkan rumahnya berantakan.

Pemilik rumah kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Markas Polsek (Mapolsek) Cileungsi, pada Selasa (21/10/2025). Aksi pencurian yang diketahui didalanginya wanita yang merupakan menantu korban, diunggah ke media sosial dan viral, Jum’at (24/10/2025).

Wanita dalang pencurian berinisial FA dan temannya, seorang pria, telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileungsi. Terungkapnya aksi pencurian, setelah pria pelaku pencurian yang mengaku disuruh FA, menantu korban, terekam kamera pengawas, CCTV.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan, penangkapan pelaku setelah melakukan penyelidikan diperkuat bukti petunjuk CCTV. Dari pengakuan pelaku pencurian, mengarah ke wanita menantu dari korban, FA, yang telah menyuruhnya.

“Polsek Cileungsi telah mengamankan pelaku pencurian bersama wanita berinisial FA, yang diduga sebagai dalangnya. FA adalah menantu pemilik rumah yang saat kejadian sedang pergi umrah,” ujar Edison.

Edison menjelaskan, aksi pencurian terjadi Kamis (09/10/2025) lalu. Pelaku memanfaatkan rumah mertuanya yang kosong, untuk menggasak uang tunai Rp.38 juta, perhiasan emas berupa kalung seberat delapan gram, dan gelang 6,5 gram.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolsek Cileungsi. Bahakan, FA terancam ‘dipecat’ dari status menantu pemilik rumah.

Tags: jawa baratkabupaten bogorKecamatan CileungsiPolsek CileungsiRumah Mertua Dibobol Menantu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.