• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, Iwan ‘Doggy’ Bunuh Wanita Pengusaha Asal Yogyakarta karena Sakit Hati

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 05:28
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, saat mengelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita pengusaha asal Yogyakarta.(Foto:Istimewa).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, saat mengelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita pengusaha asal Yogyakarta.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmaya Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan wanita pengusaha asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka bernama Slamet Kurniawan alias Iwan ‘Doggy’, berusia 39 tahun, mengaku menghabisi korban dan membuang mayatnya di areal kebun di Jalan Raya Kawalu-Tasikmalaya, karena sakit hati ucapan korban.

Polres Tasikmalaya Kota, merilis kasus pembunuhan wanita pengusaha asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berhasil diungkapnya. Korban bernama Paryatun alias Yanti, berusia 49 tahun, yang mayatnya ditemukan warga sudah membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Kawalu-Tasikmalaya, pada Jumat, 22 November 2024.

RelatedPosts

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Menhub dan Gubernur Jabar Pantau Sejumlah Titik Mudik Krusial

Tersangka bernama Slamet Kurniawan alias Iwan ‘Doggy’, berusia 39 tahun, dihadirkan dalam konferensi pers. Tersangka, Warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil ditangkap dalam bis dalam perjalanan melarikan diri ke Lampung, setelah jejaknya ditelusuri ke daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Selatan, hingga Bandung.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, tindakan pembunuhan terjadi, pada Senin, 18 November 2024. Korban dihabisi tersangka, kemudian mayatnya dibuang ke areal kebun di pinggir Jalan Kawalu-Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.

“Tersangka membunuh korban, Senin, 18 November, kemudian membuang mayatnya ke areal kebun, atau jurang pinggir Jalan Raya Kawalu-Tasikmalaya. Mayat korban baru ditemukan beberapa hari kemudian,  pada Jum’at, 22 November, dalam kondisi sudah mulai membusuk,” ujar Joko, kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Selasa (03/12/2024).

Joko mengatakan, dalam proses penangkapan, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas. Tindakan tegas dan terukur tersebut, karena tersangka melawan dan berusaha kabur setelah berhasil ditangkap.

“Jadi, korban dihabisi di Sleman dengan cara dicekik, lalu mayatnya dibawa dan dibuang di Tasikmalaya. Motif yang melatarbelakangi pembunuhan, tersangka mengaku sakit hati oleh ucapan korban,” ungkap Joko.

Tersangka membawa dan membuang mayat menggunan mobil korban. Mobil korban dijual berikut HP (handphone), sebelum tersangka melarikan diri.

Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338, dan atau pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman pidana  mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun kurungan penjara.

Terkait tersangka dijuluki nama Iwan ‘Doggy’, karena profesinya sering jual-beli anjing. Bahkan, dalam catatan polisi, tersangka  pernah tersangkut kasus pencurian anjing piaraan milik orang lain di daerah tempat tinggalnya.(chd).

Tags: Pembunuhan Wanita Pengusahapolres tasikmalaya kota

Related Posts

Gerbang Tol Ambarawa

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada periode arus mudik Lebaran 2026...

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menhub dan Gubernur Jabar Pantau Sejumlah Titik Mudik Krusial

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meninjau kondisi arus transportasi dan titik-titik mudik...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Siswa SMAN 5 Kota Bandung Meninggal Usai Bukber, Wali Kota Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyampaikan belasungkawa atas wafatnya seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, pada Jumat,...

(Foto: Humas Pemkot Bandung/bandung.go.id)

Tempat Hiburan Diduga Masih Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Awasi Ketat

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gelar operasi ketertiban dan keamanan. Dari operasi itu...

Komisaris Utama KAI Wisata Suria Ati Kusumah (kanan) bersama Direktur Komersial KAI Wisata Hetty Herawati membagikan takjil.(Foto: Humas KAI Wisata)

Angkutan Lebaran 2026: KAI Wisata Bahagiakan Pemudik dengan Pembagian Takjil

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) turut memeriahkan kegiatan pelepasan pemudik di Stasiun Pasar Senen dengan menghadirkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.