BANDUNG – Diskriminasi dan kekerasan terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) dan populasi kunci di Kota Bandung masih menjadi masalah serius, meskipun berbagai upaya untuk mengurangi stigma telah dilakukan.
Inti Muda Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk merumuskan strategi perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi populasi kunci, yakni kelompok masyarakat yang dianggap rentan terhadap penularan HIV.
Populasi kunci ini meliputi kelompok-kelompok seperti laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), pengguna narkoba suntik, transgender, dan pekerja seks.
Berdasarkan laporan terbaru dari Inti Muda Jawa Barat, LSM Female Plus, dan Yayasan Grapiks, tercatat ada 126 kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok ini dalam dua tahun terakhir.
Kasus-kasus diskriminasi dan kekerasan tersebut terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, tempat kerja, layanan publik, dan institusi pendidikan. Data dari UNAIDS juga menunjukkan bahwa kelompok usia 15-24 tahun di Indonesia memiliki angka kasus HIV tertinggi, mencapai 49%, dan kelompok usia ini pula yang paling rentan terhadap kekerasan dan stigma akibat HIV.
Inti Muda Jawa Barat mencatat berbagai bentuk diskriminasi, seperti pengusiran dan penelantaran oleh keluarga, eksploitasi anak dari pengguna narkoba, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak hanya karena status HIV seseorang.
Edukasi dan Kolaborasi untuk Hapus Stigma
Untuk mengatasi permasalahan ini, Inti Muda Jawa Barat dan Pemkot Bandung berfokus pada edukasi masyarakat guna menghilangkan stigma terhadap HIV yang masih kuat. Koordinator Inti Muda Jawa Barat, Andrian Firmansyah, menegaskan bahwa diskriminasi terhadap ODHIV sering kali terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat.
“Stigma ini membuat banyak ODHIV kehilangan hak-hak dasar mereka. Padahal, HIV tidak semudah itu menular dan seharusnya mereka mendapatkan hak yang setara. Hak bekerja ODHIV harus dilindungi dan tidak boleh dibatasi hanya karena status kesehatan mereka,” ujar Andrian di acara yang berlangsung di Grand Tjokro Premiere Bandung, Jalan Cihampelas, Rabu (13/11/2024) dikutip situs Pemkot Bandung.
Selain mengedukasi masyarakat luas, Inti Muda juga menyediakan ruang aman bagi populasi kunci untuk memperoleh dukungan dan berbagi pengalaman.
Di ruang ini, mereka dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai HIV serta hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk hak pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang setara.
“Bagi populasi kunci atau ODHIV, kalian tidak sendiri. Kami di Inti Muda Jawa Barat siap memberikan dukungan sebaya agar mereka tidak merasa terisolasi,” ujar Andrian.
Inti Muda juga membuka layanan bagi populasi kunci di Kompleks DPRD I Kav.57, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, atau dapat menghubungi mereka melalui akun Instagram @intimudajabar.
Harapan untuk Menghapus Stigma dan Memenuhi Hak ODHIV
Kolaborasi antara Inti Muda Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan LSM diharapkan dapat mengurangi stigma yang selama ini menjadi penghalang bagi pemenuhan hak-hak ODHIV dan populasi kunci. Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan pemahaman masyarakat tentang HIV semakin meningkat, sehingga hak-hak dasar ODHIV dapat terpenuhi tanpa diskriminasi.
Inti Muda Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan humanis dalam menyikapi isu HIV/AIDS. Diharapkan dengan keterlibatan semua pihak, upaya penanggulangan HIV dan peningkatan kualitas hidup ODHIV di Kota Bandung dapat berjalan dengan optimal.