• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Direktur Rumah Politik Indonesia Ingatkan Megawati Hormati Proses Hukum Hasto di KPK

Editor
Senin, 24 Februari 2025 - 04:52
KPK

Gedung KPK

Sikap Megawati yang berlebihan terkait dengan penahanan Hasto membuat hubungannya tidak baik dengan Prabowo Subianto.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diingatkan agar menghormati proses hukum KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK sudah menahan Hasto dalam dua perkara terkait buronan Harun Masiku.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus mengingatkan menilai, Megawati seharusnya menghormati prinsip pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Sebagai Presiden ke-5, seharusnya Megawati mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Fernando kepada media, Senin (24/2/2025).

Dia mengingatkan, bahwa Megawati pernah menandatangani Kepres berdirinya KPK. Sehingga, menurutnya, sikap Megawati yang berlebihan terkait dengan penahanan Hasto membuat hubungannya tidak baik dengan Prabowo Subianto.

“Apalagi masih ada kekecewaan Prabowo Subianto terhadap Megawati yang tidak mau melunasi janjinya terkait dengan perjanjian Batu Tulis,” ujar Fernando.

Selain itu, Fernando menyoroti, larangan Megawati terhadap kader PDIP yang menjadi Kepala Daerah mengikuti retreat. Hal ini membuat kepala daerah dari PDIP justru tersandera.

Bahkan, Fernando menduga, bisa saja kepala daerah yang tidak ikut retret akan kehilangan jatah anggaran dana alokasinya. “Tentu akan menjadi catatan tersendiri dari Pemerintah Pusat yang membuat program dan bantuan dari Pemerintah Pusat tidak akan terhambat atau bahkan tidak akan didapatkan oleh daerah tersebut,” ucapnya.

Fernando menilai, instruksi Megawati membuat kadernya yang menjadi Kepala Daerah tidak akan bisa berbuat secara maksimal kepada warga yang dipimpin. Sebab mereka tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

“Seharusnya Megawati segera mengubah keputusannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat gaduh dan mencederai amanat rakyat terhadap kadernya,” ujar Fernando.

Diberitakan sebelumnya, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Pasca penahanan Hasto, Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah PDIP ikut retret. Instruksi Mega tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis 20 Februari 2025. (yul)

Tags: hasto kritiyantoketua umum pdipKPKmegawati soekarnoputriproses hukumsekjen pdip

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.