• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerasan

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 09:45
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.(Foto:Istimewa).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang merupakan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Sanksi PTDH ini juga dijatuhkan kepada Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, pada Rabu (1/1/2025). Pemecatan tersebut merupakan hasil sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri sebagai buntut dari dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian terhadap warga negara Malaysia pada acara DWP.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

“Ya, hasilnya, Kombes Pol. Donald Simanjuntak diberhentikan dengan tidak hormat. Putusan sidang ini berlaku untuk tiga orang yang dikenakan PTDH, termasuk direktur narkoba beserta kanit-nya,” ungkap Choirul Anam.

Selain itu, terkait dengan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus ini, keputusan mengenai penahanan masih belum diputuskan.

Sidang kode etik terkait hal ini akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan upaya banding,” tambah Choirul Anam.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi yang terduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia telah ditempatkan di tahanan khusus (Patsus). Tahanan tersebut berada di Divisi Propam Mabes Polri.

“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang ditempatkan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” jelas Abdul Karim dalam keterangan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).

Abdul Karim juga menambahkan bahwa proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota yang terlibat, kini telah diambil alih oleh Divisi Propam Polri guna mempercepat dan memastikan objektivitas pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, diketahui bahwa jumlah korban pemerasan adalah sebanyak 45 orang, bukan 400 orang seperti yang beredar di media sosial. Total barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai nilai Rp 2,5 miliar.

Divisi Propam Polri juga telah menerima dua laporan dari warga negara Malaysia terkait pemerasan ini.(chd)

 

Tags: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jayapolda metro jaya

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat