• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diperpanjang: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

Editor
Jumat, 27 Juni 2025 - 02:42
Program Pumutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Program Pumutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat diperpanjang. Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperpanjang masa berlakunya program pengampunan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan awalnya dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Bertemu Dubes AS, Ini yang Dibahas

Karhutla di Kalimantan, BMKG: OMC Buahkan Hasil

Warga Rusunawa Latihan Hadapi Potensi Gempa Lembang

Tingginya antusias warga Jawa Barat, yang masih mengantre untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraanya, menjadi pertimbangan memberikan waktu tambahan. Wajib pajak kendaraan masih memenuhi kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat.

“Kami sampaikan, karena antrean warga membayar pajak kendaraan bermotor yang tertunggak masih panjang, maka kami putuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak. Masa berlaku hingga 30 September 2025,” ujar Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Jumat (27/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, bukan hanya diperpanjang, juga ada tambahan kebijakan baru membuat program tambah menguntungkan. Kebijakan baru tersebut, terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

“Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharja-nya harus dibayarkan full, sesuai dengan lamanya menunggak. Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, iuran Jasa Raharja-nya diberlakukan dibayarkan hanya dua tahun, tahun sebelumnya dan tahun berjalan,” kata Dedi Mulyadi.

Adanya kebijakan baru tambahan tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu lagi membayar SWDKLLJ secara penuh sesuai masa tunggakan. Cukup hanya membayaran dua tahun terakhir.

Dedi Mulyadi mengimbau, masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sebelum masa berlaku yang diberikan habis. Pemprov Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan aturan lebih ketat bagi pemilik kendaraan yang membandel.

“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang membandel, tidak mau membayar pajak kendaraannya, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat, kami sedang membuat regulasinya,” ungkap Dedi Mulyadi.

Wajib Pajak Melonjak
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, terjadi lonjakan kunjungan masyarakat wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Samsat menjelang akhir Juni. Lonjakannya hingga mencapai 2.000 orang setiap harinya.

Asep mengatakan, Bapenda Jawa Barat telah melakukan sejumlah penyempurnaan pelayanan, diantaranya membuka operasional di Samsat Induk, Sabtu dan Minggu. Pemasangan mesin antrean, kemudian memperbanyak saluran pembayaran, dan menambah jumlah personel yang bertugas.

“Channeling pembayaran untuk program pemutihan pajak kami perbanyak. Jam operasional juga dibuka setiap hari, kecuali libur nasional sampai program pemutihan pajak berakhir” ungkap Asep.

Masyarakat yang membayar pajak kendaraanmya periode program pemutihan hingga 31 Mei 2025, tercatat 2.962.941 kendaraan bermotor. Rincian sebanyak 2.433.675 kendaraan roda dua dan 529.266 kendaraan roda empat.

“Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang antusias dengan program pemutihan pajak yang digagas Bapak Gubernur. Lonjakannya sangat tinggi, dan kami terus evaluasi agar layanan tetap prima. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan ke depanbya bisa meningkat,” tutup Asep.(chd).

Tags: dedi mulyadiDiperpanjanggubernur jawa baratjawa baratKendaraan BermotorPemprov Jawa BaratProgram Pemutihan Pajak

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu sore (05/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertemu Dubes AS, Ini yang Dibahas

Editor
6 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim (Chargé...

Karhutla di Kalimantan.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla di Kalimantan, BMKG: OMC Buahkan Hasil

Editor
6 September 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengoptimalkan dukungan analisis cuaca dan pemantauan dinamika atmosfer untuk menyukseskan Operasi Modifikasi...

Warga rusunawa Cingised Arcamanik latihan menghadapi bencana termasuk potensi gempa Lembang.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Rusunawa Latihan Hadapi Potensi Gempa Lembang

Editor
6 September 2026

BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung menggelar kegiatan simulasi evakuasi mandiri di kawasan Rumah Susun Sewa Sederhana...

BMKG

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena suara dentuman yang terdengar di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.