Berita

Diperpanjang: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat diperpanjang. Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperpanjang masa berlakunya program pengampunan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan awalnya dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

Tingginya antusias warga Jawa Barat, yang masih mengantre untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraanya, menjadi pertimbangan memberikan waktu tambahan. Wajib pajak kendaraan masih memenuhi kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat.

“Kami sampaikan, karena antrean warga membayar pajak kendaraan bermotor yang tertunggak masih panjang, maka kami putuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak. Masa berlaku hingga 30 September 2025,” ujar Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Jumat (27/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, bukan hanya diperpanjang, juga ada tambahan kebijakan baru membuat program tambah menguntungkan. Kebijakan baru tersebut, terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

“Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharja-nya harus dibayarkan full, sesuai dengan lamanya menunggak. Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, iuran Jasa Raharja-nya diberlakukan dibayarkan hanya dua tahun, tahun sebelumnya dan tahun berjalan,” kata Dedi Mulyadi.

Adanya kebijakan baru tambahan tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu lagi membayar SWDKLLJ secara penuh sesuai masa tunggakan. Cukup hanya membayaran dua tahun terakhir.

Dedi Mulyadi mengimbau, masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sebelum masa berlaku yang diberikan habis. Pemprov Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan aturan lebih ketat bagi pemilik kendaraan yang membandel.

“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang membandel, tidak mau membayar pajak kendaraannya, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat, kami sedang membuat regulasinya,” ungkap Dedi Mulyadi.

Wajib Pajak Melonjak
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, terjadi lonjakan kunjungan masyarakat wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Samsat menjelang akhir Juni. Lonjakannya hingga mencapai 2.000 orang setiap harinya.

Asep mengatakan, Bapenda Jawa Barat telah melakukan sejumlah penyempurnaan pelayanan, diantaranya membuka operasional di Samsat Induk, Sabtu dan Minggu. Pemasangan mesin antrean, kemudian memperbanyak saluran pembayaran, dan menambah jumlah personel yang bertugas.

“Channeling pembayaran untuk program pemutihan pajak kami perbanyak. Jam operasional juga dibuka setiap hari, kecuali libur nasional sampai program pemutihan pajak berakhir” ungkap Asep.

Masyarakat yang membayar pajak kendaraanmya periode program pemutihan hingga 31 Mei 2025, tercatat 2.962.941 kendaraan bermotor. Rincian sebanyak 2.433.675 kendaraan roda dua dan 529.266 kendaraan roda empat.

“Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang antusias dengan program pemutihan pajak yang digagas Bapak Gubernur. Lonjakannya sangat tinggi, dan kami terus evaluasi agar layanan tetap prima. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan ke depanbya bisa meningkat,” tutup Asep.(chd).

Editor

Recent Posts

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap…

23 menit ago

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang…

35 menit ago

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…

2 jam ago

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi…

2 jam ago

Sebelum Tanding, Kedua Tim Ini Potong Tumpeng Rayakan HUT PSSI

SATUJABAR, SIDOARJO - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merayakan hari jadi ke-96 tahun, pada…

3 jam ago

IBL All Star Terbuka Berbagi Visi dengan Kota Berikutnya

Lebih dari itu, kehadiran All-Star juga terbukti mampu menghidupkan roda ekonomi daerah. Perputaran ekonomi meningkat…

3 jam ago

This website uses cookies.