• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinkes Kab. Bekasi Minta Obat Sirup Disetop

Editor
Jumat, 21 Oktober 2022 - 01:12
Dinkes Kab. Bekasi

Sirup obat batuk (ilustrasi/pexels)

BANDUNG: Dinkes Kab. Bekasi mengeluarkan Surat Edaran menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut.

Surat edaran itu tentang penggunaan obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

RelatedPosts

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan Produsen Protein Global – JBS Group

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

Surat Edaran Nomor SR.01.05/12553/DINKES/2022 itu diterbitkan menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan Nomor : SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Yakni tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi serta penjelasan BPOM RI tentang isu obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, pihaknya sejalan dengan langkah Kemenkes dan BPOM RI.

Pihaknya melakukan tindakan pencegahan (secara konservatif) dengan memberikan edaran dan sosialisasi.

Ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan, organisasi profesi yang bergerak di kesehatan, dan apotek di Kabupaten Bekasi.

Dengan tujuan untuk menghentikan pemberian obat sirup kepada pasien atau konsumen.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kasus gagal ginjal misterius, terlebih kepada anak-anak yang tren kasusnya tengah naik.

“Dua hari ini kita sudah buat edaran, kemudian sosialisasi ke seluruh faskes, organisasi profesi, kemudian apotek, agar sirup jangan dulu dikasihkan ke pasien atau konsumen, diganti dengan persediaan yang lain, tablet, suppositoria dimasukkan dalam anus kemudian lewat infusan,” ungkapnya dikutip situs Pemkab Bekasi.

FATALITY RATE

Sampai saat ini, kata Alamsyah, sesuai dengan tren yang terjadi, tingkat fatalitas terhadap gagal ginjal akut misterius yang dipicu oleh zat EG dan DEG dalam sirup, tingkatnya bisa mencapai 50 persen.

Karenanya baik resep maupun penjualan sirup di apotek mesti dihentikan sementara.

“Di Indonesia ini sudah banyak kasus kira-kira sampai 200 lebih, dengan fatality-nya sekitar 50 persen. Sambil diteliti oleh Kemenkes bersama BPOM itu kita sosialisasi, jangan dulu dikonsumsi, termasuk dokter, bidan, perawat kita sampaikan,” tuturnya.

Alamsyah menyebutkan, untuk saat ini belum ada kasus yang muncul di Kabupaten Bekasi mengenai kasus suspek gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak seperti yang sudah terjadi di daerah lain.

“Kalau kita di Kabupaten Bekasi dari 52 Rumah Sakit, belum ada laporan bahwa ada yang merawat anak yang dengan kasus suspect seperti itu,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar menahan untuk mengonsumsi obat-obatan sirup.

Untuk masyarakat yang menemukan gejala, segera datang ke faskes yang sudah disediakan Pemkab Bekasi sebagai rujukan.

“Kalau itu memang suspect kasus tersebut, (biayanya) ditanggung oleh BPJS,” terangnya.

Tags: dinkes kab bekasigagal ginjal akut

Related Posts

Wisma Danantara

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan Produsen Protein Global – JBS Group

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Danantara Indonesia, melalui Danantara Investment Management (DIM), telah menjalin kemitraan strategis jangka panjang dengan JBS Group, produsen...

Kebakaran lahan dan hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait bergerak cepat menangani kebakaran hutan...

BGN menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8).(Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - BGN atau Badan Gizi Nasional meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Kerja sama pengelolaan sampah pemerintah daerah.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: Ompreng Cantumkan Tanda Kedaluwarsa

Editor
9 Agustus 2026

Kepala BGN Sudaryono mengatakan ompreng harus cantumkan tanda kedaluwarsa mulai pekan depan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan...

Komunitas motor Royal Enfield.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan: Komunitas Topang Pariwisata dan Promosi Kota Bandung

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai keberadaan komunitas dapat turut memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjadi sarana promosi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat