• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dikira Korban Begal, Karyawan Toyota di Karawang Dibunuh Didalangi Istrinya

Editor
Rabu, 17 Januari 2024 - 12:58
Kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono (33), karyawan PT Toyota di Karawang, Ossy Claranita Nanda (32), istri korban, dan Pandu (19), adiknya, di Mapolres Karawang, Selasa (16/01/2024).(Foto: Istimewa)

Kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono (33), karyawan PT Toyota di Karawang, Ossy Claranita Nanda (32), istri korban, dan Pandu (19), adiknya, di Mapolres Karawang, Selasa (16/01/2024).(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kematian karyawan PT Toyota bernama Arif Sriyono (33), yang ditemukan tergeletak di Jalan Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

Arif Sriyono yang ditemukan tewas bersimbah darah, ternyata merupakan korban pembunuhan berencana.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dari hasil penyelidikan mendalam, korban Arif Sriyono sengaja dibunuh, bukan tewas sebagai korban pembegalan, yang diduga sebelumnya.

“Hasil penyelidikan mendalam kami berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), bukti yang ditemukan, serta keterangan saksi, terungkap, kematian korban sengaja dibunuh. Korban dibunuh secara berencana, dengan dalangnya istrinya sendiri,” ujar Wirdhanto, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Selasa (16/01/2024).

Wirdhanto menjelaskan, istri korban bernama Ossy Claranita Nanda (32), sengaja telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, dengan meminta bantuan Pandu (19), adik kandungnya. Tersangka Pandu yang menyanggupi permintaan dari kakaknya tersebut, kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban.

Tersangka Ossy, Pandu, serta RZ, selaku eksekutor yang saat ini masih dalam pengejaran, merencanakan pembunuhan dua pekan sebelumnya.

Mereka melakukan pertemuan di sebuah tempat kos yang disiapkan istri korban. Merencanakan bagaimana caranya bisa menghabisi suaminya, agar dikira sebagai korban pembegalan.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, junto Pasal 56 dan Pasal 365 junto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

 

Berawal dari Perselingkuhan

Wirdhanto mengungkapkan, dugaan motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

Sakit hati berawal dari  perselingkuhan, percekcokan, serta mengaku sudah tidak dinafkahi sebagai pemicu tersangka merencanakan membunuh suaminya.

“Tersangka memendam rasa sakit hati dikarenakan hubungannya sudah tidak harmonis. Adanya perselingkuhan, sering dimarahi oleh korban, serta kebutuhan rumah tangga yang diinginkan tidak dipenuhi tersangka,” ungkap Wirdhanto.

 

Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Warga pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikejutkan dengan ditemukannya sosok mayat pria, Senin (08/01/2024) dinihari.

Mayat pria menggunakan helm dalam kondisi bersimbah darah awalnya dikira warga sebagai korban pembegalan.

Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha, membenarkan, kejadian dugaan kasus pembegalan yang mengakibatkan korban tewas di tempat.

Identitas mayat korban yang ditemukan warga yang sedang melintas, diketahui bernama Arif Sriyono (33).

Korban merupakan warga Kompek Perumahan Griya Budiman Asri. Korban tercatat sebagai karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Karawang.

Tags: polda jabarpolres karawang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.