• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diduga Ada Pembatasan Kuota dari IPS, Peternak Buang dan ‘Mandi’ Susu Sapi, Mubazirkah?

Editor
Senin, 11 November 2024 - 06:43
Susu sapi

Susu sapi.(ilustrasi)

Perkara yang dihadapi peternak susu sapi di sejumlah daerah yang terpaksa membuang susu harus menjadi perhatian serius pemerintah.

SATUJABAR, JAKARTA — Aksi protes membuang susu sapi atau ‘mandi susu’ yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur serta sejumlah daerah lainnya menarik perhatian publik. Para peternak susu sapi itu terpaksa membuang susu akibat diduga adanya pembatasan kuota dari Industri Pengolah Susu (IPS).

RelatedPosts

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

Menkeu Purbaya: ABPN Semester I 2026 Kondusif

Padahal, komoditas tersebut digadang-gadang masuk dalam program strategis nasional yakni makan bergizi gratis (MBG), yang menjadi salah satu program andalan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Seorang peternak susu sapi Rifqi Maulana melihat, kondisi ironi tersebut. Dia mengaku bersimpati atas hal yang terjadi pada rekan-rekan seprofesinya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang saking kecewannya akhirnya membuang susu.

Rifqi mengatakan, para peternak memang ramai membicarakan mengenai kasus ‘mandi susu’ tersebut di grup whatsapp. Meski diakuinya, belum benar-benar jelas alasan utama yang menjadi penyebab aksi protes tersebut dilakukan.

Namun, menurut informasi yang diperoleh dan ‘kacamatanya’ sebagai peternak susu sapi, alasannya menjadi beragam. Mulai dari masalah beban pajak yang didera para peternak yang menyebabkan kewalahan dalam menjalankan bisnis susu sapi, faktor pembatasan kuota oleh Industri Pengolah Susu (IPS), hingga kaitannya dengan ketatnya persaingan dengan susu impor.

“Kasihan juga lihat yang di daerah-daerah itu sampai kayak gitu (membuang susu/‘mandi susu’), mubazir ya. Apalagi kalau misalkan itu usaha mereka yang memang satu-satunya,” kata Rifqi saat ditemui di kawasan peternakan susu sapi di Jalan Mampang Prapatan XV Nomor 2, Jakarta Selatan, Ahad (10/11/2024).

Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa mengatakan, peternak susu sapi lokal harus memperoleh perhatian khusus. Hal itu menyikapi perkara yang tengah dihadapi pada peternak susu sapi di sejumlah daerah yang terpaksa membuang susu akibat diduga adanya pembatasan kuota dari Industri Pengolah Susu (IPS).

Saan meminta, pemerintah untuk memberikan perhatian prioritas kepada peternak lokal, di samping aktivitas impor masih tetap dilakukan guna memenuhi kebutuhan susu nasional.

“Proteksi terhadap para peternak lokal itu menjadi penting. Alokasi untuk lokal tetap harus menjadi prioritas,” kata Saan kepada wartawan, Ahad (10/11/2024).

Dia meminta, pemerintah segera merespons untuk memastikan susu produksi para peternak lokal tetap laku, serta mampu bersaing dengan produk susu impor. Sehingga, kejadian membuang susu atau mandi susu atas kekecewaan peternak lokal bisa diantisipasi ke depannya.

Sebelumnya, viral para peternak susu sapi perah rakyat melakukan aksi membuang produksi susu sapinya. Kasus itu terjadi di beberapa daerah, seperti di kawasan Boyolali dan Pasuruan.

Aksi protes atas pembatasan kuota yang ditetapkan IPS itu dilakukan dengan menggebyur susu ke tubuh, alias mandi susu. Kondisi itu terlihat dari sejumlah tayangan video di media sosial yang menggambarkan sejumlah orang melakukan aksi mandi susu. (yul)

Tags: buang susukuota ipsmandi susupeternak sapi

Related Posts

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berbincang kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (21/07/2026) terkait pembangunan pabrik motor listrik nasional.(Foto: Dok. Setneg)

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Editor
22 Juli 2026

Dalam konteks rencana pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut Mensesneg, rencana tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat produksi motor...

Para terdakwa sindikat perdagangan bayi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung, Jawa Barat, ke Singapura yang sudah bergulir di Pengadilan, sudah memasuki sidang putusan. Dari...

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran berfoto bersama usai menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I Tahun 2026.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya: ABPN Semester I 2026 Kondusif

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Ismail, Irjen Arief Tri Hardiyanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Cahyaning Nuratih Widowati menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan 2,6 GHz di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Pemenang Lelang Pita Frekuensi Radio Tahun 2026 Ditetapkan

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital...

bank bjb waspada penipuan

bank bjb Imbau Nasabah & Masyarakat Waspadai Penipuan Digital

Editor
22 Juli 2026

BANDUNG – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 22/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 22/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.635.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat