• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Di Usia Berapa Kamu Baru Tahu Jenis SIM dan Peruntukkannya

Editor
Senin, 24 Agustus 2026 - 09:08
SIM Digital.(Foto: Korlantas Polri)

SIM Digital.(Foto: Korlantas Polri)

JAKARTA – Pengguna kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa SIM memiliki beberapa golongan.

Penggolongan SIM disesuaikan dengan jenis, kapasitas, hingga fungsi kendaraan. Aturan mengenai jenis dan golongan SIM tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

RelatedPosts

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Ruang Terbuka Hijau Pasirwangi Ujung Berung Diresmikan

 

Jenis SIM untuk sepeda motor terdapat tiga golongan SIM yaitu

SIM C, berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc.

SIM C I, berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, termasuk kendaraan sejenis yang menggunakan tenaga listrik.

SIM C II, diperuntukkan bagi sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau kendaraan sejenis bertenaga listrik.

Untuk mendapatkan SIM C I, pemohon harus telah memiliki SIM C selama minimal satu tahun. Sementara untuk naik ke golongan SIM C II, pemohon wajib memiliki SIM C I selama minimal satu tahun.

Selain SIM C, terdapat SIM D dan SIM D I yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

SIM D digunakan untuk kendaraan khusus yang setara dengan golongan SIM C, sedangkan SIM D I diperuntukkan bagi kendaraan khusus yang setara dengan golongan SIM A.

 

SIM A untuk kendaraan roda empat, terdapat SIM A dan SIM A Umum.

SIM A diperuntukkan kendaraan dengan berat maksimal 3.500 kilogram yang digunakan untuk keperluan perseorangan. Sementara SIM A Umum diperuntukkan bagi kendaraan dengan karakteristik serupa yang digunakan untuk angkutan umum.

 

SIM B untuk kendaraan dengan bobot kebih dari 3.500 kilogram

SIM B I digunakan untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 3.500 kilogram, sedangkan SIM B I Umum diperuntukkan bagi kendaraan penumpang atau barang umum dengan bobot lebih dari 3.500 kilogram.

Sementara SIM B II dan SIM B II Umum diperuntukkan bagi kendaraan alat berat, kendaraan penarik, serta kendaraan yang menarik kereta gandengan dengan ketentuan sesuai golongannya.

Pembagian golongan ini dibuat agar setiap pengemudi memiliki kemampuan yang sesuai dengan kendaraan yang dikendarainya. Karena itu, masyarakat perlu memastikan jenis SIM yang dimiliki sudah sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

Selain menjadi kelengkapan administrasi saat berkendara memiliki SIM sesuai golongan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Sumber: Korlantas Polri

Tags: simSIM ASIM BSIM C

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pelaku pembunuhan wanita berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang ditemukan sudah membusuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil...

Musyawarah Provinsi (Musprov) IKA Unpad Jawa Barat dan Pelantikan Pengurus Provinsi IKA Unpad Jawa Barat di rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung...

Foto bersama usai peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasirwangi di RW 09, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ruang Terbuka Hijau Pasirwangi Ujung Berung Diresmikan

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penghijauan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya melalui...

(Image: Bank Indonesia)

Prompt Manufacturing Index (PMI) – BI Triwulan III 2026 Kinerja Industri Pengolahan Meningkat

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan pada triwulan III 2026 meningkat dan tetap berada pada fase ekspansi (indeks...

Survei dunia usaha

Kegiatan Dunia Usaha Triwulan III 2026 Tetap Terjaga, Ungkap BI

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2026 tetap terjaga. Hal ini...

Peserta ITB Ultra Marathon 2026 finish di Kampus ITB Jalan Ganesha, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Kronologi Mahasiswa Pelari ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Saat Melintas Cianjur

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang peserta ITB Ultra Marathon 2026, Dody Muhammad Pasha, meninggal dunia setelah menglami kolaps saat melintasi jalur perlombaan di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.