• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia

Editor
Sabtu, 08 Maret 2025 - 11:22
Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan judul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta.

Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan judul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta.(Foto: Dewan Pers)

BANDUNG – Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja-kerja jurnalistik terus berlangsung. Meski mereka memberitakan kebenaran dan memberikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, namun ancaman, bullying, doxing, bahkan pembunuhan dan pembakaran rumah mengintai wartawan. Bagaimanapun kerja-kerja jurnalistik mereka perlu perlindungan.

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keamanan wartawan itulah Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan judul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta.

RelatedPosts

OJK Luncurkan RP3I, Perkuat Resiliensi dan Penggerak Ekonomi

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai kerja sama dengan IMS ini merupakan kemitraan strategis dalam meningkatkan keselamatan dan standar profesionalisme jurnalis. “Kerja sama ini dilakukan bukan berarti upaya-upaya perlindungan terhadap jurnalis belum memiliki mekanisme. Beragam upaya telah terus dilakukan, meskipun faktanya penegakan kemerdekaan pers memerlukan keterlibatan dari banyak pihak,” kata Ninik melalui keterangan resmi.

Sebelumnya Dewan Pers juga memiliki kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya memberikan perlindungan pada jurnalis dari kriminalisasi dan ancaman kekerasan lainnya. Namun demikian, kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya tetap perlu dilakukan agar perlindungan tersebut komprehensif, termasuk juga bagi jurnalis perempuan.

“Untuk itu, Dewan Pers berterima kasih kepada IMS yang sudah membantu menyusun konsep dan pelibatan stakeholder. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyusunan mekanisme, tetapi juga harus dipastikan bagaimana mekanisme ini berjalan dan instrumen pengawasannya,” kata Ninik. Ia juga menyoroti perlunya kebijakan yang mengikat para lembaga terkait pencegahan kekerasan terhadap jurnalis.

Di sisi lain, IMS Asia Regional Director, Lars Bestle, mengemukakan bahwa IMS berkomitmen untuk memastikan jurnalisme berfungsi untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers dan independensi media. Perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman kekerasan serta memastikan pekerja media dapat bekerja dengan aman, merupakan salah satu fokus utama dari IMS.

“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang esensial untuk pengembangan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Lars. Ia mengungkapkan, kerja sama model ini akan dikembangkan di negara lain di Asia bahkan di tataran global.

Penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian dan lembaga negara, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Agenda penyusunan diawali dengan focus group discussion (FGD) yang telah digelar sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, tim penyusun berupaya merumuskan mekanisme berdasarkan hasil FGD sesuai dengan tiga pilar utama mekanisme yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. Hasilnya akan segera disosialisasikan untuk penguatan kapasitas para pihak terutama dalam memahami aturan dan UU No 40/1999 tentang Pers.

Pada momen penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dihadirkan sesi pemaparan tentang kondisi media dan jurnalis di Indonesia untuk memberikan konteks pada pentingnya MOU mekanisme perlindungan. Terdapat dua pembicara yang hadir dalam sesi tersebut yaitu Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, dan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika.

Berdasarkan data internasional dari Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), sepanjang tahun 2024 sebanyak 516 jurnalis dipenjara, bahkan 122 wartawan dan pekerja media terbunuh termasuk di wilayah konflik Timur Tengah, Gaza. Dalam paparannya, Nani Afrida menyebutkan beberapa data kekerasan pada wartawan nasional. Mulai dari media yang digugat perdata di Makassar senilai Rp700 miliar, pembunuhan jurnalis Rico Sempurna yang disertai pembakaran rumah, penganiayaan jurnalis Hary Kabut di NTT, teror bom di kantor redaksi Jubi di Papua, perusakan mobil jurnalis Tempo, sampai tindakan swasensor serta pemaksaan penurunan berita (take down). Menurut Nani, banyak kasus yang belum terselesaikan dengan terang hingga saat ini.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir pula Programme Manager for Human Rights and Democracy of the European Union Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam, Saiti Gusrini; IMS Asia Regional Advisor, Ranga Kalansooriya; IMS Indonesia Country Manager, Eva Danayanti; perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Swiss; anggota Dewan Pers, A. Sapto Anggoro dan Asep Setiawan, serta Suwarjono (Pemred Suaradotcom) yang mewakili unsur masyarakat pers.

Tags: dewan pers

Related Posts

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030.(Foto: Humas OJK)

OJK Luncurkan RP3I, Perkuat Resiliensi dan Penggerak Ekonomi

Editor
2 Oktober 2026

DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat...

Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar Operasi Antik Lodaya 2026. Operasi digelar selama 10 hari, difokuskan pada pemberantasan kejahatan narkotika, termasuk...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesinambungan kepemimpina​n melalui pelantikan pejabat baru untuk mendukung pelaksanaan...

Peresmian Gerai CERDAS PeKA (2/10) di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Perkuat Literasi Generasi Muda, Bank Indonesia Hadirkan Gerai Cerdas Peka Di Universitas Airlangga

Editor
2 Oktober 2026

SURABAYA - Kecakapan mahasiswa menggunakan teknologi perlu diikuti kemampuan mengenali dan mengelola risiko, dari digital savvy menjadi risk savvy. Penipuan...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Perkuat Operasi Udara-Darat Hadapi Dinamika Hotspot Karhutla

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kesiapsiagaan personel, pemantauan kondisi lapangan,...

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.(Foto:Istimewa).

Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Bogor

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mashudi disebutkan sebagai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.