• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Delon, Pelaku Bagian dari Komplotan Begal Bercelurit di Pantura Subang Diciduk

Editor
Jumat, 09 Agustus 2024 - 04:52
Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Iqbal alias Delon, bagian dari komplotan begal bercelurit yang sering beraksi di kawasan Pantura Subang, Jawa Barat, diciduk polisi.

Pelaku berhasil diciduk Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, setelah sempat buron selama satu bulan.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Iqbal alias Delon diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Subang, di daerah Bekasi. Pelaku merupakan bagian dari komplotan begal bersenjatakan celurit, yang sering beraksi di kawasan Pantura, Subang.

“Alhamdulillah, satu orang lagi pelaku begal sadis berhasil kita ringkus. Pelaku diringkus di daerah Bekasi, setelah sempat buron selama satu bulan,” ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, kepada wartawan, Jumat (09/08/2024).

Herman mengatakan, pelaku yang dikenal dalam komplotannya dengan sebutan Delon, tercatat sebagai warga Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Incar Sepeda Motor

Herman mengungkapkan, pelaku bersama komplotannya tergolong sadis saat menjalankan aksi kejahatannya. Sasaran kejahatann sepeda motor korbannya.

“Korban terakhir pelaku dan komplotannya, mengalami luka bacokan di tubuhnya, setelah disabet celurit. Aksi sadis tersebut, setelah korban berusaha mempertahankan sepeda motornya,” ungkap Herman.

Pelaku bersama komplotannya menjalankan aksi dengan mengendarai sepeda motor. Saat beraksi, mereka memepet sepeda motor korban yang melintas jalur Pantura, dan tidak segan melukai dengan celurit jika korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya.

Pelaku kini harus mendekam di Tahanan Markas Polres (Mapolres) Subang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, 3 pelaku lain telah lebih dulu ditangkap, yakni Heryanto alias Endut (24), Aris Kurniawan (21), serta Timbul (17).

Pelaku akan dijerat Pasal 365 dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Tags: polres subang

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.