Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di lokasi longsor tambang di Kawasan Gunung Kuda, Cirebon.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi langkah tegas Polda Jawa Barat dalam kejadian longsor di lokasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang memakan banyak korban jiwa. Penindakan hukum telah dilakukan Polresta Cirebon, dengan menetapkan dua orang tersangka, pemilik perusahaan tambang dan kepala teknik atau pengawas bertanggungjawab di lokasi atas aktivitas penambangan.
Apresiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disampaikan di akun instragam pribadinya. Dalam tayangan video, Dedi Mulyadi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, beserta jajarannya, yang telah menetapkan tersangka terhadap pengelola tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Dedi Mulyadi berharap, langkah tegas pihak kepolisian menetapkan tersangka, sekaligus melakukan penahanan dalam kejadian longsong di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, dijadikan pembelajaran bagi seluruh pengelola tambang di Jawa Barat. Para pengelola tambang tidak lagi bertindak sembarangan, mengabaikan prinsip-pinsip keselamatan para pekerja dan perlindungan alam.
“Bagi korban yang masih tertimbun, mudah-mudahan bisa segera ditemukan. Tim evakuasi terus bekerja dengan baik, dalam upaya pencarian korban belum ditemukan, dengan tetap menjaga keselamatan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari akun instagram pribadinya, Senin (02/06/2025).
Dedi Mulyadi juga berterimakasih kepada jajaran TNI-Polri dan Tim BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), yang terlibat langsung dalam langkah-langkah penanganan di lapangan dan terus berupaya mencari korban yang belum ditemukan.
“Saya juga mengingatkan pihak Perhutani, untuk segera mengevaluasi terhadap berbagai kerjasama kegiatan penambangan di wilayah kehutanan di Jawa Barat. Saya minta Perhutani kembali lagi kepada tugasnya, mengelola hutan bukan mengelola tambang,” ungkap Dedi Mulyadi.
Sudah Dilarang Tetap Beraktivitas
Polresta Cirebon, telah menetapkan pemilik koperasi pesantren dan kepala teknik tambang sebagai tersangka dalam kejadian longsor di lokasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Kedua tersangka terbukti telah mengabaikan dua surat larangan resmi dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Pemprov Jawa Barat, sebelum terjadinya longsor.
Penetapan kedua tersangka setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melibatkan dinas terkait pertambangan. Kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menewaskan 19 orang, 7 luka-luka, dan 6 masih dalam pencarian.
“Kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AK dan AR. Kedua tersangka adalah pengelola, atau pemilik tambang di lokasi terjadinya longsor, dan kepala teknik, atau pengawas tambang,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, Minggu (01/05/2025).
Sumarni mengatakan, kedua tersangka terbukti telah mengabaikan dua surat larangan resmi dari Dinas ESDM Pemprov Jawa Barat, sebelum terjadinya longsor. Tersangka AK, meripakan warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, dan AR, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
“Kami telah menemukan unsur pidana dalam kejadian longsor di lokasi tambang. Masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain, tergantung perkembangan proses penyidikan yang masih berjalan,” kata Sumarni.
Sumarni mengungkapkan, modus dari kedua tersangka, tetap menjalankan aktivitas pertambangan, meski sudah dua kali dilayangkan surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon Pemprov Jawa Barat. Surat larangan pertama dilayangkan, Senin, 6 Januari 2025, dan surat kedua, pada Rabu 19 Maret 2025, yang ditujukan kepada AK, selaku pemilik Koperasi Pondok Pesantren Yayasan Al-Azhariyah, dan AR, kepala teknik.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG--Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati,…
SATUJABAR, GARUT--Sepuluh orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tewasnya tiga warga sipil dan anggota kepolisian…
SATUJABAR, BANDUNG--Para pekerja pariwisata di Jawa Barat, menggelar aksi unjukrasa di Gedung Sate, Kota Bandung.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasonal.…
SATUJABAR, GARUT--Bripka Cecep Saeful Bahri, mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Aipda Anumerta, setelah gugur…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 21/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
This website uses cookies.