• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi Apesiasi Polda Jabar Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang di Cirebon

Editor
Senin, 02 Juni 2025 - 09:03
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di lokasi longsor tambang di Kawasan Gunung Kuda, Cirebon.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di lokasi longsor tambang di Kawasan Gunung Kuda, Cirebon.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi langkah tegas Polda Jawa Barat dalam kejadian longsor di lokasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang memakan banyak korban jiwa. Penindakan hukum telah dilakukan Polresta Cirebon, dengan menetapkan dua orang tersangka, pemilik perusahaan tambang dan kepala teknik atau pengawas bertanggungjawab di lokasi atas aktivitas penambangan.

Apresiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disampaikan di akun instragam pribadinya. Dalam tayangan video, Dedi Mulyadi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, beserta jajarannya, yang telah menetapkan tersangka terhadap pengelola tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Dedi Mulyadi berharap, langkah tegas pihak kepolisian menetapkan tersangka, sekaligus melakukan penahanan dalam kejadian longsong di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, dijadikan pembelajaran bagi seluruh pengelola tambang di Jawa Barat. Para pengelola tambang tidak lagi bertindak sembarangan, mengabaikan prinsip-pinsip keselamatan para pekerja dan perlindungan alam.

“Bagi korban yang masih tertimbun, mudah-mudahan bisa segera ditemukan. Tim evakuasi terus bekerja dengan baik, dalam upaya pencarian korban belum ditemukan, dengan tetap menjaga keselamatan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari akun instagram pribadinya, Senin (02/06/2025).

Dedi Mulyadi juga berterimakasih kepada jajaran TNI-Polri dan Tim BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), yang terlibat langsung dalam langkah-langkah penanganan di lapangan dan terus berupaya mencari korban yang belum ditemukan.

“Saya juga mengingatkan pihak Perhutani, untuk segera mengevaluasi terhadap berbagai kerjasama kegiatan penambangan di wilayah kehutanan di Jawa Barat. Saya minta Perhutani kembali lagi kepada tugasnya, mengelola hutan bukan mengelola tambang,” ungkap Dedi Mulyadi.

Sudah Dilarang Tetap Beraktivitas
Polresta Cirebon, telah menetapkan pemilik koperasi pesantren dan kepala teknik tambang sebagai tersangka dalam kejadian longsor di lokasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Kedua tersangka terbukti telah mengabaikan dua surat larangan resmi dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Pemprov Jawa Barat, sebelum terjadinya longsor.

Penetapan kedua tersangka setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melibatkan dinas terkait pertambangan. Kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menewaskan 19 orang, 7 luka-luka, dan 6 masih dalam pencarian.

“Kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AK dan AR. Kedua tersangka adalah pengelola, atau pemilik tambang di lokasi terjadinya longsor, dan kepala teknik, atau pengawas tambang,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, Minggu (01/05/2025).

Sumarni mengatakan, kedua tersangka terbukti telah mengabaikan dua surat larangan resmi dari Dinas ESDM Pemprov Jawa Barat, sebelum terjadinya longsor. Tersangka AK, meripakan warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, dan AR, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

“Kami telah menemukan unsur pidana dalam kejadian longsor di lokasi tambang. Masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain, tergantung perkembangan proses penyidikan yang masih berjalan,” kata Sumarni.

Sumarni mengungkapkan, modus dari kedua tersangka, tetap menjalankan aktivitas pertambangan, meski sudah dua kali dilayangkan surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon Pemprov Jawa Barat. Surat larangan pertama dilayangkan, Senin, 6 Januari 2025, dan surat kedua, pada Rabu 19 Maret 2025, yang ditujukan kepada AK, selaku pemilik Koperasi Pondok Pesantren Yayasan Al-Azhariyah, dan AR, kepala teknik.(chd).

Tags: dedi mulyadigubernur jabarKabupaten Cirebonkapolda jabarkapolresta cirebonKecamatan DukupuntangLongsor Tambang Gunung Kudapolda jabarpolresta cirebon

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa...

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.