• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dana Bagi Hasil Migas Kab. Bandung Rp 18 Miliar

Editor
Kamis, 28 Desember 2023 - 11:03
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan Dana Bagi Hasil Migas

Bupati Bandung Dadang Supriatna (FOTO: bandungkab.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 48 desa di Kabupaten Bandung mendapat bantuan keuangan khusus APBN 2024 atau populer disebut dana bagi hasil migas.

Yaitu alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) bonus produksi panas bumi dengan total nilai Rp18 miliar.

RelatedPosts

Dibegal Saat Terima Orderan Malam, pengemudi Ojol di Cianjur Ditusuk

Pelajar SMAN 5 Kota Bandung Tewas Diduga Dianiaya Pelajar Sekolah Lain Usai Acara Bukber

Kilang Balongan Beroperasi Optimal, Dirjen Migas Pastikan BBM Aman Selama Lebaran

Dana bagi hasil migas sebesar itu masih sama dengan alokasi tahun 2023 atau belum ada kenaikan.

Ke-48 desa tersebut merupakan desa yang berada di sekitar Wilayah Kerja pertambangan (WKP) panas bumi atau geothermal, yakni WKP Kamojang dan WKP dan WKP Darajat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan dana bagi hasil migas tersebut kepada para kepala desa penerima DBH.

Nantinya dana itu dimasukan ke dalam APBDes.

Penyerahan itu dilakukan saat Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Panas Bumi Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.

Bupati menjelaskan, penyaluran DBH panas bumi tersebut didasarkan pada Perbup Nomor 57 Tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung Tahun 2023.

Sebelum Perbup itu lahir, kata bupati, desa-desa di sekitar lokasi eksplorasi panas bumi belum pernah memperoleh DBH panas bumi.

Perbup 57/2022 merupakan terobosan dari Bupati Dadang Supriatna karena sebelumnya desa-desa di sekitar WKP tidak pernah mendapatkan bonus produksi panas bumi.

“Sebelum kepemimpinan saya, mungkin enggak ada DBH untuk desa ini. Ini pertama kali di Kabupaten Bandung. Bukan saya membandingkan. Ini bentuk kanyaah saya untuk masyarakat. DBH ini kita berikan untuk desa dan masyarakat,” katanya dilansir situs Pemkab Bandung.

PRIORITASKAN KESEJAHTERAAN

Bupati meminta para kepala desa dapat memprioritaskan penggunaan DBH panas bumi itu untuk program mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Kemudian pengurangan stunting, meningkatkan angka lama sekolah, sarana kesehatan masyarakat, hingga beasiswa untuk anak-anak tidak mampu dan pembangunan rutilahu.

Selain itu bupati berharap agar perusahaan panas bumi di Kabupaten Bandung turut mendukung Program Bedas Caang Baranang yang disekitar WKP.

Yaitu dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Bupati menyebut hingga kini masih dibutuhkan 3.000 titik rumah warga yang membutuhkan aliran listrik.

Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bandung mencatat, DBH Panas Bumi untuk tahun 2024 terbesar didapatkan Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan dari WKP Wayang Windu atau Star Energy sebesar Rp1,3 miliar.

Disusul Desa Laksana Kecamatan Ibun WKP Darajat Pertamina Geothermal Kamojang, yang menerima lebih dari Rp1 miliar.

“Desa yang lainnya rata-rata mendapat 490 juta sampai Rp285 juta. Kemudian di WKP Patuha dari Geodipa Energi untuk Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu sebesar Rp190 juta,” sebut Kabag SDA Setda Kab Bandung Rusli Bajuri.

IMBAL SOSIAL

Alokasi bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin pengelola panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi.

Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar dan saat ini terbesar di Indonesia.

Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, WKP Kamojang Kecamatan Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Kabupaten Bandung dan 10,75 persen Garut), kemudian WKP Darajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW (9,24 persen Bandung 90,76 persen Garut).

Lalu WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100 persen Kabupaten Bandung), WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100 persen Bandung), dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

Tags: Dana Bagi Hasil Migas

Related Posts

Ilustrasi begal bawa senjata tajam.(foto: istimewa)

Dibegal Saat Terima Orderan Malam, pengemudi Ojol di Cianjur Ditusuk

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menderita luka tusukan setelah menjadi korban pembegalan saat terima...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Pelajar SMAN 5 Kota Bandung Tewas Diduga Dianiaya Pelajar Sekolah Lain Usai Acara Bukber

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Usai mengikuti acara buka bersama (bukber) puasa, seorang pelajar di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami tindak penganiayaan. Pelajar Sekolah...

(Foto: Istimewa)

Kilang Balongan Beroperasi Optimal, Dirjen Migas Pastikan BBM Aman Selama Lebaran

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Laode...

Market sounding back up area Pelabuhan Patimban.(Foto: Istimewa)

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban terus...

Terminal bus di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

250 Peserta Ikuti Mudik Gratis di Kota Bandung

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026. Program ini...

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.