• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025, Cek Disini….

Editor
Jumat, 24 Januari 2025 - 06:17
Jemaah haji tiba di Arafah. Jemaah Haji Wafat Capai 121 orang.

Jemaah haji di Arafah.(FOTO: Humas Kemenag)

Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

SATUJABAR, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief mengumumkan, daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M. Daftar nama jamaah haji khusus itu pun bakal diumumkan secara terbuka.

RelatedPosts

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

“Daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujat Hilman dalam keterangan persnya, Kamis (23/1/2025) malam.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ucap dia.

Selama ini, ungkap Hilman, daftar nama jamaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” kata Hilman.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman berpesan, agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jamaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” ucap Hilman.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (satu persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan, pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025, Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” kata Nugraha. (yul)

Tags: Hajihaji khususjamaah haji khususpelunasan biaya hajiphu kemenag

Related Posts

Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang bersama Presiden Prabowo Subinto. (Foto: Akun Facebook Naniek S. Deyang).

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang mengumumkan pengunduran diri dari lembaga itu lewat akun Facebook. Naniek...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berbincang kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (21/07/2026) terkait pembangunan pabrik motor listrik nasional.(Foto: Dok. Setneg)

Pabrik Motor Listrik, Mensesneg: Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Editor
22 Juli 2026

Dalam konteks rencana pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut Mensesneg, rencana tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat produksi motor...

Para terdakwa sindikat perdagangan bayi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Otak Sindikat Divonis 7 Tahun Penjara

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung, Jawa Barat, ke Singapura yang sudah bergulir di Pengadilan, sudah memasuki sidang putusan. Dari...

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran berfoto bersama usai menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I Tahun 2026.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya: ABPN Semester I 2026 Kondusif

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Ismail, Irjen Arief Tri Hardiyanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Cahyaning Nuratih Widowati menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan 2,6 GHz di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Pemenang Lelang Pita Frekuensi Radio Tahun 2026 Ditetapkan

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital...

bank bjb waspada penipuan

bank bjb Imbau Nasabah & Masyarakat Waspadai Penipuan Digital

Editor
22 Juli 2026

BANDUNG – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat