SATUJABAR, BANDUNG – Polres Sukabumi menggelar pemusnahan minumas keras (miras) serta narkotika dan obat terlarang (Narkoba), Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan berlangsung di Lapang Canghegar, Kompleks Olahraga Jl. Jend. Ahmad Yani, Citepus, Kec. Palabuhanratu.
Pemusnahan itu juga dalam upaya menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila, mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Melalui Wakapolres, Kapolres Sukabumi mengimbau masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Hindari miras dan narkoba untuk menciptakan suasana yang kondusif,” ucap Wakapolres Sukabumi mengutip pesan Kapolres.
Pemusnahan miras dan narkoba tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Bupati Sukabumi Marwan Hamami diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Akhmad Riyadi.
Juga Danyon Armed 13 Nanggala Letkol Arm Dwi Sutaryo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Sukabumi Tri Romadhono, dan perwakilan instansi terkait.
Melalui Kasatpol PP, Bupati mengapresiasi upaya Satres Narkoba Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras dan narkoba.
Masyarakat, diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di wilayah pariwisata.
“Serta menghindari konsumsi Miras dan Narkoba,” katanya melalui siaran pers.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Polres Sukabumi berharap langkah ini dapat berdampak positif bagi masyarakat sehingga moment Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berjalan aman dan meriah.