• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ciamis Fokus Jaga Trantibum Saat Hari Raya Lebaran 2024

Editor
Jumat, 05 April 2024 - 05:04
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Lodaya 2024” Kabupaten Ciamis di halaman Pendopo Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 03/04/24.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Lodaya 2024” Kabupaten Ciamis di halaman Pendopo Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 03/04/24. (FOTO: Humas Kab. Ciamis)

SATUJABAR, BANDUNG – Ciamis fokus jaga trantibum saat Hari Raya Lebaran 2024 di wilayahnya.

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Pemkab Ciamis terus berfokus pada ketentraman dan ketertiban umum (Tantribum).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Hal itu dengan menggelar persiapan peningkatan koordinasi sampai ke tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Ciamis.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara virtual dari ruang Op Room Setda Kab. Ciamis pada Jum’at, 05/04/24.

Adapun beberapa poin anjuran yang menjadi fokus perhatian Pemda Ciamis untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri nanti, diantaranya meliputi ;

  1. Larangan Takbir Keliling dengan menyalakan petasan, kembang api dan lodong karbit, akan tetapi lebih dianjurkan untuk mengisi aktifitas keagamaan di dalam masjid.
  2. Antisipasi kebakaran dan bencana alam Lainnya.
  3. Memperhatikan pengamanan kantor masing-masing selama libur & cuti bersama.
  4. Bersikap bijak terkait perbedaan tanggal Hari Raya Idul Fitri Hari Raya Idul Fitri.
  5. Mempedomani SE Bupati perihal aturan ketentuan libur dan cuti bersama.

Sumber: ciamiskab.go.id

Tags: Bupati Ciamisciamis

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.