RSUD Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah Ade, tewas setelah mengalami penyiksaan oleh seorang pemuda berusia 21 tahun pada Selasa dinihari (6/1/2026).
Video rekaman kamera pengawas, atau CCTV, memperlihatkan seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, marah-marah saat ditegur karena kedapatan berniat mencuri di sebuah minimarket. Pencuri tersebut kemudian menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) yang menegurnya hingga kemudian dilaporkan tewas, dan polisi telah berhasil menangkap pelaku.
Aksi pria marah-marah saat ditegur karena kedapatan mencuri di sebuah minimarket yang terekam kamera pengawas, atau CCTV, terjadi Jalan A.H.Nasution, Kecamatan Panyileulan, Kota Banding. Video rekaman CCTV tersebut, viral setelah diunggah ke media sosial.
Korban diketahui bernama Ade Dedi, berusia 62 tahun, tidak tertolong saat menjalani perawatan intensif di Ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. Pihak kepolisian yang turun tangan, telah berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku telah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Panyileukan. Pelaku diketahui bernama Dika Restu Wibowo, 21 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulis, Senin (12/01/2026)
RSUD Kota Bandung membeberkan secara rinci kronologi penanganan seorang pasien korban penganiayaan yang datang dalam kondisi kritis pada awal Januari lalu. Penjelasan itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Kota Bandung, dr. Pia Nur A. Rahayu, untuk meluruskan informasi sekaligus memastikan bahwa pelayanan medis telah dilakukan sesuai prosedur.
RSUD Kota Bandung membeberkan secara rinci kronologi penanganan seorang pasien korban penganiayaan yang datang dalam kondisi kritis pada awal Januari lalu. Penjelasan itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Kota Bandung, dr. Pia Nur A. Rahayu, untuk meluruskan informasi sekaligus memastikan bahwa pelayanan medis telah dilakukan sesuai prosedur.
Menurut dr. Pia, pasien bernama Adededi, warga Cibiru, tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bandung pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Pasien datang dengan kondisi penurunan kesadaran dan langsung ditangani oleh tim dokter serta perawat IGD.
“Begitu pasien datang kami langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menempatkannya di ruang resusitasi,” kata Pia.
Karena kondisi pasien menunjukkan tanda gangguan serius di kepala, tim medis segera melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang, termasuk CT scan kepala serta pemeriksaan rontgen kepala, leher dan dada. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya perdarahan di dalam kepala.
Temuan itu segera dikomunikasikan kepada keluarga pasien. Tim dokter IGD menyampaikan bahwa kondisi pasien membutuhkan perawatan intensif dan observasi ketat. Namun pada saat itu, seluruh ruang perawatan intensif (ICU) masih dalam kondisi penuh.
Meski demikian, Pia menegaskan, keterbatasan ruang tidak menghentikan penanganan maksimal. Pasien tetap dirawat di ruang resusitasi IGD yang telah dilengkapi fasilitas setara perawatan intensif, termasuk alat monitor dan ventilator.
“Walaupun ICU penuh, pasien tetap kami tempatkan di ruang resusitasi dengan fasilitas lengkap. Penanganan medis tetap berjalan,” jelasnya.
Pada pagi harinya, pasien juga mendapatkan pemeriksaan langsung dari dokter spesialis bedah saraf. Hasil evaluasi menguatkan bahwa pasien harus terus berada dalam pengawasan intensif. Sambil menunggu ketersediaan ruang ICU, rumah sakit juga berupaya mencarikan opsi rujukan melalui sistem rujukan nasional.
Setelah hampir seharian menunggu, pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, ruang ICU akhirnya tersedia. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang intensif untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Namun kondisi pasien kembali memburuk keesokan harinya pada Rabu 7 Januari. Sekitar pukul 07.00 WIB, pasien harus dipasang alat bantu napas karena penurunan kondisi klinis. Beberapa jam kemudian, dokter menyimpulkan bahwa tindakan operasi harus segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien.
“Kami sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa kondisinya berisiko tinggi dan operasi sangat diperlukan,” jelasnya.
Sayangnya, keluarga pasien menyatakan menolak tindakan operasi dengan alasan keterbatasan biaya. Tim medis kembali memberikan edukasi, menjelaskan risiko yang sangat besar jika operasi tidak dilakukan, serta memberi waktu agar keluarga dapat mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.
Namun hingga sore hari sekitar pukul 15.40 WIB, keluarga tetap pada keputusan awal. Mereka memilih membawa pasien pulang dan menandatangani surat penolakan tindakan medis serta permohonan pulang atas permintaan sendiri.
“Kami menghormati keputusan keluarga setelah melalui proses edukasi medis dan administratif sesuai aturan,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit kemudian memastikan proses pemulangan dilakukan dengan pendekatan paling aman. Tim medis menyarankan penggunaan ambulans mengingat kondisi pasien masih dalam penurunan kesadaran.
Pia menegaskan, selama proses penanganan, RSUD Kota Bandung telah menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, termasuk saat menghadapi keterbatasan ruang intensif.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, mulai dari penanganan awal, observasi ketat, hingga rekomendasi tindakan operasi. Semua dilakukan sesuai prosedur dan demi keselamatan pasien,” pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, terutama korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di kepala setelah mengalami penganiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan intensif dan cepat sejak awal. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kekhawatiran dari masyarakat terkait biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis.
Dedi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.
“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan ini akan mengatur bahwa korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung oleh pemerintah, dengan kriteria yang jelas.
“Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas Dedi.
Sumber: Humas Pemkot Bandung
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…
SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…
SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…
SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…
SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…
This website uses cookies.