Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah. Mereka melaksanakan wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Istimewa)
SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjalin sinergi mencegah praktik haji illegal menjelang musim haji 2026. Sinergi antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenhaj menjadi langkah penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, guna memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui prosedur resmi serta terlindungi dari praktik ilegal.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah di Jakarta, Kamis (2/4/2026) dilansir laman Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan ini juga diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah, sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data.
“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.
Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.
“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.
Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah.
“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.
Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.
BANDUNG – La Liga 2026-2027 memasuki pekan kedua bagi Real Madrid dan Real Sociedad. Pertarungan…
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan…
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Pertamina Eco RunFest 2026, event tahunan yang kali…
JAKARTA - Pelaksanaan Merdeka Run 2026 semakin dekat, peserta yang telah mendaftar siap-siap untuk pengambilan…
SATUJABAR, GARUT--Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu dari tiga wisatawan yang dilaporkan hilang terseret arus…
NAGEKEO - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan sebesar Rp200 miliar untuk mendukung penanganan bencana…
This website uses cookies.