Berita

Cegah Adanya Haji Ilegal, Pemerintah Lakukan Konsolidasi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjalin sinergi mencegah praktik haji illegal menjelang musim haji 2026. Sinergi antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenhaj menjadi langkah penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, guna memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui prosedur resmi serta terlindungi dari praktik ilegal.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah di Jakarta, Kamis (2/4/2026) dilansir laman Kementerian Haji dan Umrah.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan ini juga diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah, sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.

Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

BANDUNG – Investasi kini menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan. Di tengah berbagai pilihan instrumen…

11 menit ago

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama…

14 menit ago

Survei Konsumen: Juni 2026, Keyakinan Konsumen Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA – Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juni 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi…

22 menit ago

Temuan PPATK, Ada ASN Jabar Main Judi Online hingga Rp.800 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkap temuan banyak Aparatur Sipil Negara…

24 menit ago

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Penanganan 49 Persen

SATUJABAR, TANGERANG – Kebakaran TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah memasuki hari…

1 jam ago

Ridwan Kamil Muncul di Pengadilan Agama Bandung, Urus Pengangkatan Arkana Jadi Anak

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, muncul di Pengadilan Agama Bandung. Kedatangan Ridwan Kamil…

2 jam ago

This website uses cookies.