Sport

Malaysia Masters 2026 : Dejan/Bernadine Gagal Lewati 32 Besar

SATUJABAR, KUALA LUMPUR – Malaysia Masters 2026 masuk babak 32 besar pada Rabu 20 Mei 2026.

Wakil ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Bernadine Anindiya Wardana gagal melewati hadangan pasangan China, Gao Jia Xuan/Wei Ya Xin, dalam laga ketat dua set, 19-21, 19-21.

Sementara itu, ganda campuran Indonesia, Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil lewati babak 32 besar usai kalahkan pasangan Spanyol, Ruben Garcia/Lucia Rodriguez, 21-15, 21-13.

Wakil ganda campuran Indonesia, Bobby Setiabudi/Melati Daeva Oktavianti lolos dari babak 32 besar usai kalahkan pasangan India, Ashith Surya/Amrutha Pramutesh, 21-13, 21-18.

Wakil tunggal putra Indonesia, Prahdiska Bagas Shujiwo dan Thalita Ramadhani Wiryawan kandas di babak awal 32 besar.

Prahdiska Bagas Shujiwo kalah dari pemain Korea Selatan, Jeon Hyeok Jin, 15-21, 19-21. Semenatra itu, wakil tunggal putra, Mohammad Zaki Ubeidillah atau Ubed suskes melewati hadangan awal, kalahkan Laksyha Sen, 21-17, 21-11. Jonatan Christie lolos dari hadangan babak awal 32 besar usai kalahkan pemain Denmark, Magnus Johanessen 21-9, 21-15.

Wakil tunggal putri Indonesia, Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi tersingkir di babak 32 besar usai dikalahkan pemain Thailand, Ratchanok Intanon, 16-21, 16-21. Thalita kalah dari pemain India, Ashmita Chaliha, 16-21, 13-21.

Pada nomor lain, Juara Ganda Putra Thailand Open 2026 asal Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin harus tersingkir di babak 32 besar. Kalah dari pasangan China, Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi dalam drama gim tiga set, 19-21, 21-13, 15-21.

Malaysia Masters 2026 berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 24 Mei di Stadium Axiata Arena, Kuala Lumpur Sports City Cukit Jalil Malaysia.

Turnamen ini berhadiah total US$ 500,000 atau sekitar Rp 8,5 miliar (Kurs: Rp 17.000 Per US$).

BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Penjualan Titik Dapur SPPG Bodong, Kerugian Korban Rp.1,9 M

Editor

Recent Posts

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di…

44 menit ago

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah…

53 menit ago

Malaysia Masters 2026 : Adnan/Indah Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, KUALA LUMPUR – Malaysia Masters 2026 masuk babak 32 besar pada Rabu 20 Mei…

1 jam ago

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi…

2 jam ago

Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria yang dilaporkan sebagai oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamuk sambil…

2 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,25%

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk…

3 jam ago

This website uses cookies.