BANDUNG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sumedang, Andri Indra.
Rakortek ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mempercepat realisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, dan diisi dengan arahan dari sejumlah menteri serta pejabat eselon I terkait kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman nasional.
Sebanyak 221 kepala daerah dari 30 provinsi turut menghadiri rapat ini. Salah satu agenda penting adalah penyerahan penghargaan kepada para pihak yang dianggap berkontribusi aktif dalam pengembangan sektor perumahan, terutama di wilayah perdesaan.
Bupati Dony menyambut baik pelaksanaan Rakortek dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mendukung kebijakan nasional di sektor perumahan. Ia menilai Program Tiga Juta Rumah sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal.
“Hunian yang sehat dengan sanitasi yang baik menjadi pondasi bagi tumbuhnya keluarga yang kuat, anak-anak yang sehat, dan generasi yang unggul. Program ini sangat relevan bagi Sumedang,” ujar Dony melalui keterangan resmi.
Ia berharap Rakortek dapat menyelaraskan langkah antara pusat dan daerah dalam membangun perumahan yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.
Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan berjalan optimal mulai tahun 2026, mengingat APBN 2025 masih menggunakan kerangka kebijakan dari pemerintahan sebelumnya.
“APBN saat ini masih warisan Presiden Jokowi. APBN era Presiden Prabowo baru akan dibahas mulai 16 Agustus 2025 dan efektif berlaku tahun 2026,” jelas Fahri.
Ia menambahkan, alokasi anggaran sektor perumahan pada APBN 2025 masih terbatas, yaitu sekitar Rp850 miliar untuk renovasi 35.000 unit rumah. Untuk itu, Fahri mendorong pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah konkret dalam menyambut program nasional ini.
“Ini saatnya daerah bersiap menyerap anggaran besar yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.