BANDUNG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengungkapkan bahwa Pemda Sumedang berhasil melakukan efisiensi anggaran yang mencapai Rp 46 miliar. Efisiensi ini dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Dalam sambutannya saat Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Uang Bidang Keagamaan Tahun 2025 di Aula Tampomas, Rabu (5/3/2025), Dony menjelaskan bahwa anggaran belanja yang berhasil dipangkas meliputi sejumlah pos, seperti perjalanan dinas, makan minum, alat tulis kantor, seminar, seremonial, dan lainnya. “Kami telah memotong setengah anggaran perjalanan dinas, makan minum, alat tulis kantor, seminar, seremonial dan sebagainya, total ada Rp 46 miliar. Efisiensi ini nanti kami akan alokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Dony melalui keterangan resmi.
Dony berharap, melalui pertemuan ini, dapat tercipta program-program yang tepat untuk mengalokasikan anggaran di bidang keagamaan. “Buatlah program dan kegiatan yang berdampak untuk organisasi dan untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dony juga mengingatkan agar setiap program kegiatan yang dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, baik dalam perencanaan, pengelolaan, maupun pengusulannya. “Jadi harus sukses kegiatan, dan sukses administrasi, supaya tidak ada ekses negatif apapun setelah itu. Jalankan sesuai dengan perencanaan kemudian dipertanggungjawabkan,” tegasnya.