• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 14 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Lucky Belajar Ilmu Pemerintahan di Kemdagri, Ini Buntut Langgar Aturan

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 08:09
Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Selama magang, Bupati Indramayu berkeliling ke masing-masing komponen Kemendagri untuk menerima pengarahan.

SATUJABAR, JAKARTA — Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan khusus kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian program magang di Kemendagri yang tengah dijalani oleh Lucky Hakim.

Magang tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberian sanksi kepada Lucky karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengantongi izin Mendagri. Selama magang, Bupati Indramayu berkeliling ke masing-masing komponen Kemendagri untuk menerima pengarahan.

Dalam paparannya, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan kepala daerah bertugas mengelola urusan pemerintahan umum, politik dalam negeri, sekaligus keamanan di wilayahnya masing-masing. Dalam menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Karena itu, Bahtiar menekankan pentingnya memanfaatkan Forkopimda dan Forkopimcam dalam membantu kerja-kerja kepala daerah. “Jadi pak camat itu [perlu] dimanfaatkan, betul dia sebagai perangkat daerah otonom anak buah Bapak (Bupati Indramayu), tapi dia juga sebagai kepala pemerintahan umum [di tingkat kecamatan],” kata Bahtiar di Kantor Ditjen Polpum, Jakarta.

Bahtiar menekankan, pentingnya memperkuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Badan Kesbangpol merupakan unit kerja yang membantu kepala daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.

“Badan Kesbangpol memiliki peran strategis dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan partai politik,” ujar Bahtiar.

Sekretaris Ditjen Polpum Andi Baso Indra Paharuddin menjelaskan, arah kebijakan serta strategi pembinaan politik dan pemerintahan umum. Andi menyebutkan sejumlah produk hukum yang telah diterbitkan oleh Ditjen Polpum Kemendagri. “Ada tujuh undang-undang yang menjadi lininya di kita,” ujar dia.

Andi juga menyoroti dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terhadap Badan Kesbangpol. Andi menegaskan, peran penting perangkat kerja tersebut dalam mendukung kerja-kerja kepala daerah. Karenanya, kepala daerah perlu memperhatikan alokasi anggaran untuk Badan Kesbangpol.

Dalam kesempatan itu, masing-masing unit kerja di Ditjen Polpum menjelaskan tugas dan fungsi mereka. Hal ini seperti yang disampaikan Direktur Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Aang Witarsa Rofik. Dia menerangkan, Direktorat Wasnas secara umum melaksanakan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang koordinasi, fasilitasi, pembinaan umum, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di sejumlah bidang.

Hal ini mencakup kewaspadaan dini dan kerja sama intelijen keamanan; kewaspadaan informasi dan media monitoring; pembinaan Forkopimda; perizinan penelitian dan pengawasan orang asing serta lembaga asing; serta penanganan konflik pemerintahan.

Menanggapi penjelasan itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan terima kasih atas materi yang telah diberikan. Ia mengaku selama menjalani proses magang di Kemendagri selalu mendapatkan pengetahuan baru. (yul)

Tags: bupati indramayuilmu pemerintahankemendagrilanggar aturanLucky Hakim

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.